Berita Viral

Sayat Alat Vital Kekasih Gelapnya Sampai Menjerit Minta Tolong, Windi Murka Karsi Tukang Selingkuh

Sayat alat vital kekasih gelapnya sampai menjerit minta tolong, Windi (28) murka mengetahui Karsilan (32) ternyata hobi selingkuh.

Editor: Murhan
Tribunlampung/Bayu Saputra
SAYAT ALAT VITAL - Tersangka Windi yang melukai alat vital pacarnya, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). Terungkap alasan Windi (28), warga Bandar Lampung, nekat sayat alat vital kekasih gelapnya, Karsilan (32), saat keduanya berhubungan layaknya suami istri. 

Bahkan korban masih juga tidak cukup dan bermain perempuan.

"Spontan saja, saya ingin melukai alat vital korban supaya dia kapok dan tidak main perempuan lagi," ujar Windi saat dihadirkan di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025).

Windi mengaku, telah menjalin hubungan asmara dengan Karsilan selama enam tahun. 

Namun belakangan, ia kerap diselingkuhi dan tersiksa batin.

"Selama ini saya tersiksa batin, sering menangis, dan diselingkuhi. Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan ke sana-sini," ucap Windi dengan nada emosi.

Karsilan Menjerit Kesakitan

Karsilan menjerit minta tolong dari balik semak-semak setelah alat vitalnya disayat oleh Windi (28). 

Jeritannya memecah keheningan hingga membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi.

Windi tiba-tiba mengeluarkan cutter, yang telah dia siapkan sejak awal, di tengah keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri. 

Windi pun menyayat 'kejantanan' korban.

Korban yang terluka parah langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga. 

Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Panjang dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Setelah kejadian, Windi sempat melarikan diri dan membuang cutter di sekitar lokasi. 

Namun, ia akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa pagi (21/10/2025).

Kapolsek: Aksi Sayat Alat Vital Sudah Direncanakan

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, aksi Windi tergolong sebagai tindak pidana yang telah direncanakan.

Sebab, ia menyediakan cutter sebagai senjatanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved