Berita Viral
Pukul Kakak Ipar Pakai Palu Hingga Tewas, ARH Tak Terima Ditegur Merokok di Kamar, Istri Buka Suara
ARH membunuh BSP (39) di kontrakan mereka di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pukul kakak ipar pakai palu hingga tewas, ARH (30) tak terima ditegur karena merokok di kamar.
Sebagai informasi, ARH membunuh BSP (39) di kontrakan mereka di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, pelaku ternyata sudah lama menyimpan amarah terhadap korban karena kerap dimarahi.
"Bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban," ucap Anggiat dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Anggiat menuturkan, saat kejadian pelaku sudah sangat emosi hingga akhirnya memukul korban menggunakan palu besi seberat sekitar lima kilogram.
Baca juga: Terekam CCTV Curi Motor Depan Toko di Loktabat Banjarbaru, Pelaku Manfaatkan Kunci tak Dicabut
"Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.
Kondisi korban begitu mengenaskan.
Mulut korban mengeluarkan darah segar, sementara bagian kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak.
Kini, Polsek Pasar Minggu masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Ditegur Merokok di Kamar
Sebelumnya, korban BSP ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Korban yang diketahui bekerja sebagai driver taksi online itu diduga tewas setelah dipukul menggunakan palu besi kurang lebih seberat lima kilogram oleh adik iparnya sendiri.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.30 WIB saat korban tinggal bersama istri dan adik iparnya.
Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur ARH yang sedang merokok di dalam kamar. Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku secara baik-baik.
"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat, Minggu (26/10/2025).
Namun, korban sempat mengatakan kepada istrinya agar tak perlu memusingkan perilaku adiknya.
"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi ‘biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini’. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," sambungnya.
Dalam keadaan marah, pelaku kemudian menuju kamar belakang, mengambil palu besi, lalu menghantam kepala kakak iparnya.
Saat mencoba melerai, tangan istri korban turut terkena palu hingga mengalami luka.
Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pelaku Ditangkap Warga Saat Coba Kabur
Usai melakukan aksi brutal itu, pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.
Namun pelarian ARH tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga bernama N (49) yang sedang berjaga di pos ronda melihat pelaku berlari dalam keadaan panik.
Pelaku pun berhasil ditangkap setelah dikejar menggunakan sepeda motor.
"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.
Barang bukti yang disita dalam kejadian tersebut adalah palu besi seberat lima kilogram yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
"Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban," jelas Anggiat.
"Pukul.02.50 WIB, jenazah dibawa ambulans ke RS Fatmawati guna dilakukan visum," lanjutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-Medan.com)
| Terjerat Utang Rp214 Juta Berujung Masalah Hukum, Inilah Sosok Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba |
|
|---|
| Melda Dicerai Usai sang Suami Lolos PPPK, Kini Dimodali Crazy Rich, Ivan Gunawan: Terselamatkan |
|
|---|
| Respon Bupati Indramayu Penyerangan Rumah Dokter, Lucky Hakim Minta Aparat Usut Tuntas |
|
|---|
| Lima Penganiaya Dokter di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Oknum Kades Diduga Terlibat Penyerangan Rumah Dokter di Indramayu, Suami Korban Alami Luka-luka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.