Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP/MTs Halaman 39 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 12

Berikut kunci jawaban dan penjelasan soal latihan Ilmu Sosial (IPS) kelas 8 SMP/MTs kurikulum merdeka, halaman 39.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: M.Risman Noor
kemendikbud.go,id
Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 8 SMP/MTs, Halaman 39 Kurikulum Merdeka, membahas lembar aktivitas 12 soal Sanksi Untuk Pelanggar Norma 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Berikut kunci jawaban dan penjelasan soal latihan Ilmu Sosial (IPS) kelas 8 SMP/MTs kurikulum merdeka, halaman 39.

Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 39 akan membahas lembar aktivitas 12 soal Sanksi Untuk Pelanggar Norma.

Para siswa diminta untuk mengerjakan latihan soal tersebut terlebih dahulu.

Kunci jawaban ini diharapkan bisa membantu siswa dan pendamping mengerjakan latihan halaman Kurikulum Merdeka sesuai dengan buku IPS kelas 8 halaman 39.

Diharapkan siswa bisa mencari jawaban sendiri dari setiap soal yang disajikan.

Baca juga: Kerjasama Cetak Seribu Sarjana, H Fani Ingin Putra-Putri Tabalong Ikuti Jejaknya Kuliah di Unibraw

Baca juga: Komitmen  Wujudkan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Arutmin Raih Penghargaan Subroto 2025 

Berikut soal dan kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 39.

Lembar Aktivitas 12: Aktivitas Kelompok
Bagaimana sanksi melanggar norma?
Kalian telah memahami norma, berikan contoh norma dan sanksinya yang berlaku di daerah kalian!


1. Tuliskan contoh perilaku dalam norma dan sanksi bagi yang melanggar.

Norma:

a) Cara:

Contoh perilaku: Berbicara kepada orang yang lebih tua dengan berteriak.
Sanksi: Didenda
b) Kebiasaan

Contoh perilaku: Mengumpat kepada orang tua
Sanksi: Ditegur
c) Tata Kelakuan

Contoh perilaku: Bentengkar dengan teman atau guru di sekolah.
Sanksi: Ditegur bapak dan ibu guru hingga masuk ruang Bimbingan dan Konseling.

d) Adat Istiadat

Contoh perilaku: Tidak ikut melayat atau berduka saat tetangga ada yang meninggal dunia.
Sanksi: dibenci hingga dikucilkan masyarakat
2. Mengapa harus ada norma?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved