Berita Viral

Nasib ASN yang Terjaring Pesta Gay di Hotel Bareng 33 Pria: Gaji Dihentikan, Terancam Terjangkit HIV

Inilah nasib oknum ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang terlibat dalam pesta gay di Hotel Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Murhan
TribunJatim.com/Tony Hermawan
DITAHAN - Sebanyak 34 pria peserta pesta gay digiring ke sel Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).. Mereka digrebek saat menggelar acara pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya 

Temuan polisi atas dugaan pesta gay di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu dini hari (19/10/2025), kini berujung proses pidana.

Dari 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Pelayananan Perempuan dan Anak Iptu Octo Mamoto.

Penetapan tersangka setelah semuanya selesai dilakukan proses introgasi.

Penyidik langsung mengirim surat dimulai penyidikan ke Kejaksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang pornografi.

"Penetapan tersangka pas 24 jam ditangkap," ujarnya.

Saat penggerebekan dilakukan, suasana di dalam kamar hotel tampak kacau. Puluhan pria panik dan berusaha menutupi tubuhnya.

Sebagian di antaranya diketahui dalam kondisi tanpa busana.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain minuman keras dan sex toys (alat bantu seks) diduga digunakan dalam pesta tersebut.

Semuanya telah diamankan untuk barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, para peserta pesta tersebut diketahui tidak hanya berasal dari Surabaya.

Beberapa di antaranya datang dari luar kota, seperti Malang dan Bandung.

Bahkan, satu orang di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat golongan IIIA yang berdinas di salah satu instansi pemerintah di Sidoarjo.

Penyidik mendapati bahwa para peserta saling terhubung melalui media sosial.

Dari komunikasi itu, muncul seorang yang diduga berperan sebagai koordinator dan mengatur pertemuan di hotel kawasan Ngagel tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved