Berita Viral
Usai Bunuh Ayah Kandung Sampai Bersimbah Darah, Sarno Tertawa-tawa Saat Diinterogasi Polisi
Kasus pembunuhan dalam keluarga kembali terjadi. Kini muncul tragedi ayah kandung yang dibunuh anaknya. Tragedi pembunuhan ini terjadi di Desa Siwarak
“Saat diinterogasi ditanya identitas, dia justru menjawab usianya 200 tahun sambil tertawa. Pemeriksaan terpaksa kami hentikan dan pelaku dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan secara sadar,” kata AKBP Achmad Akbar.
Sarno tampak tertawa-tawa di depan polisi sambil menyatakan hal tak masuk akal.
Hasil olah TKP
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Ia mengalami luka parah di kepala dan patah tangan akibat pukulan benda tumpul.
“Pelaku diduga memukul korban menggunakan sebatang kayu hingga menyebabkan luka fatal,” ungkap Kapolres.
Usai menganiaya ayahnya, Sarno sempat melarikan diri ke area kebun di belakang rumah. Namun, ia akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya konflik keluarga atau motif lain di balik aksi tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah ada pertengkaran sebelumnya,” tutur perwira menengah Polri, dengan pangkat dua melati di pundak ini.
Meski motif belum terungkap, polisi memastikan proses hukum akan tetap dilakukan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan hasil observasi medis pelaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait status kejiwaan pelaku sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyebut, kasus kekerasan melibatkan pelaku ODGJ, setidaknya telah tiga kali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut dia, hal ini menjadi perhatian serius Polri dan pemerintah setempat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, Kapolres menyebut saat ini terdapat 2.548 warga Purbalingga yang terindikasi mengalami masalah kejiwaan.
Baik dalam kategori orang dengan masalah gangguan kejiwaan (ODMK) ataupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
| Diusir dari Konser BLACKPINK, Ini Nasib Mbak Rara yang Dulu Viral Pawang Hujan di MotoGP Mandalika |
|
|---|
| Fakta Baru Cek Rp3 Miliar Kakek Tarman Nikahi Cewek Muda, Diberi Rekan Bisnis Samurai, Sudah Raib |
|
|---|
| Bakar Mobil dan Jasad Selingkuhan, Suami Turuti Siasat Istri demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Sadis |
|
|---|
| Usai Cerai dari Suami, TKW Robohkan 2 Rumah Pakai Eskavator, Polisi Ungkap Alasan Pembongkaran |
|
|---|
| Kabur H-1 Pernikahan, Pengantin Wanita Pilih Ikut Mantan Pacar, Tinggalkan Rumah di Tengah Malam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.