Berita Viral

Wanita 35 Tahun Tewas Usai Aniaya Pacar Sesama Jenisnya, Rekaman CCTV di Kamar Kuak Fakta, Bergumul

Wanita 35 Tahun Tewas Usai Aniaya Pacar Sesama Jenisnya, Rekaman CCTV di Kamar Kuak Fakta Tak Tarduga. Polisi Sebut Sempat Bergumul.

Editor: Murhan
tribunnews.com
SESAMA JENIS - Ilustrasi pembunuhan. Wanita 35 Tahun Tewas Usai Aniaya Pacar Sesama Jenisnya, Rekaman CCTV di Kamar Kuak Fakta Tak Tarduga. Polisi Sebut Sempat Bergumul. 

Keluarga korban kemudian menguburkannya pada 9 Maret di Ciamis.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkannya di Polsek Ciamis yang kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.

"Akhirnya anggota berangkat ke Ciamis bersama-sama menginterogasi, akhirnya ditemukan bahwa kejadian ini, korban itu bukan karena begal, karena memang terjadi penganiayaan atau pembunuhan penusukan dengan menggunakan pisau," ucap Budi.

Penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga pelaku.

"Akhirnya setelah itu kami mengamankan saudara BL tersebut. Dan untuk tersangka lainnya dikenakan kasus menghalangi penyidikan," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, gagang pisau, surat kematian RS Salamun, dan dua lembar kuitansi pembayaran RS Salamun.

Baca juga: 13 SMA Negeri Paling Berprestasi di Indonesia, Nomor 1 di Jakarta

Atas perbuatannya, pelaku BL dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana.

Sedangkan untuk tersangka MI dan LW dijerat Pasal 221 KUHP karena menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dengan ancaman maksimal 9 bulan.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-Medan.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved