Berita Viral
Tabir Cek Rp3 M Mahar Nikahi Gadis Muda Terkuak, Uangnya Tak Ada di Bank, Kakek Tarman Menghilang
Tabir cek Rp3 Miliar yang digunakan Kakek Tarman atau Mbah Tarman untuk mahar menikahi gadis muda beda usia 50 tahun terungkap.
Ringkasan Berita:
- Masih ingat Mbah Tarman yang menikahi gadis beda usia 50 tahun dengan mahar cek Rp3 miliar?
- Kabarnya, cek itu tak ada uangnya di Bank seperti yang sempat diklaim
- Kini, Mbah Tarman menghilang dan berjanji nyicil ke keluarga gadis yang dinikahi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tabir cek Rp3 Miliar yang digunakan Kakek Tarman atau Mbah Tarman untuk mahar menikahi gadis muda beda usia 50 tahun terungkap.
Diketahui, Tarman kakek berusia 73 tahun menikahi gadis yang masih berusia 24 tahun, Sheila Arika.
Kini, Mbah Tarman menghilang begitu saja. Kabarnya tak ada uang di bank.
Dia sempat mengaku bahwa cek tersebut 'ketlisut' atau tidak sengaja tertinggal dan hilang setelah prosesi akad nikah.
Hal itu terungkap saat Mbah Tarman menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ke Polres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Mbah Tarman tak datang sendiri.
Baca juga: Tembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jakarta Timur, Pencuri Motor Ini Diringkus di Atas Kapal
Suami dari Sheila Arika ini datang ke Polres Pacitan bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.
Sebelum itu, Mbah Tarman mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Ia sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu yang digunakan sebagai mahar.
Mbah Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025).
Ia juga harus membawa cek yang diduga palsu.
Namun, kini cek Rp3 M tersebut dikatakan Mbah Tarman terselip dan mengaku masih mencari keberadaannya.
Mbah Tarman mengaku tidak konsentrasi dan menaruh begitu saja pasca akad nikahnya ramai.
"Klien saya ini tidak konsen dan menaruh begitu saja. Setelah dicari ulang ceknya ini, di kamar tidak ada," jelas Badrul.
"Sampai sekarang masih berusaha Tarman cari ceknya," imbuhnya.
Mbah Tarman mengaku cek tersebut asli.
Akan tetapi, Badrul menyatakan, asli di sini dalam tanda kutip.
Asli yang dimaksud asli diberikan oleh temannya.
"Pengakuan asli cuma kebenaran asli tidaknya Pak Tarman juga tidak paham, karena tidak biasa main cek kan," ucapnya.
Walaupun demikian, keluarga Sheila Arika tetap bertahan tidak melaporkan.
Sebab Mbah Tarman mau mempertanggungjawabkan atas uang Rp3 miliar.
"Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila Arika dijanjikan uang senilai Rp3 miliar itu nanti," tambahnya.
Tak Ada Uang di Bank
Diperiksa oleh pihak kepolisian, Mbah Tarman mengaku bahwa dirinya memang tidak menyimpan uang Rp3 M yang tertulis dalam cek, di bank BCA.
Pengakuan baru Mbah Tarman ini lantas viral di media sosial dan kembali menjadi sorotan.
Diungkapkan Badrul, cek tersebut memang ditulis sendiri oleh Mbah Tarman.
Meski tahu cek tersebut kosong, Mbah Tarman tetap menggunakannya sebagai simbol mahar pernikahan.
Alasannya, dana Rp3 miliar yang dijanjikan sebenarnya berasal dari usaha lain yang belum bisa dicairkan saat hari pernikahan tiba.
"Saat ditanya di BCA, apakah ada uang di BCA itu, di BCA tidak ada uang yang Rp3 miliar itu," ujar Badrul saat ditemui di kantornya pada Jumat (7/11/2025).
Asal usul cek mahar Rp3 M yang diberi Mbah Tarman saat menikahi Sheila Arika itu pun terungkap.
Mbah Tarman mengatakan, cek tersebut merupakan pemberian seseorang.
Sosok yang dimaksud Mbah Tarman adalah rekan bisnis samurainya tujuh tahun lalu.
"Kemarin ditanya oleh kepolisian itu tentang kebenaran cek Rp3 miliar. Menurut keterangan ceknya itu benar, didapat dari temannya, tujuh tahun lalu, saat bisnis samurai," ungkap Badrul.
Mbah Tarman mengaku, rekan tersebut hanya sekadar kenal dan kini dirinya tidak bisa berkomunikasi lagi dengan teman yang dimaksud.
"Cek itu yang dipergunakan. Untuk menjadi mahar pernikahan," tambah Badrul, saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network.
Mbah Tarman juga mengaku bahwa rekan yang memberikannya cek tersebut tidak lagi bisa dihubungi.
"Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi," ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).
Seperti diketahui sebelumnya, pernikahan Mbah Tarman viral di media sosial karena mahar yang diberikan fantastis berupa cek Rp3 miliar.
Selain itu, usia Tarman dan sang istri juga terpaut jauh.
Yang mana Tarman berusia 74 tahun, sementara Sheila Arika, sang istri masih 24 tahun.
Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Potongan video akad nikah mereka viral di media sosial.
Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
Namun, keaslian mahar cek senilai Rp3 miliar tersebut belakangan dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Setelah pernikahan mereka viral, muncul kabar bahwa cek Rp3 miliar tidak asli, melainkan palsu.
Namun, kabar tersebut ditepis langsung oleh Mbah Tarman.
Dirinya menegaskan bahwa cek belum sempat dicairkan karena sedang asyik berbulan madu dengan istrinya.
Kini Mbah Tarman juga mengaku bahwa lembar cek tersebut hilang sejak akad nikah.
Kala itu, cek Rp3 M tersebut dibawa ke kamar namun lantaran Tarman tidak fokus, maka ia lupa di mana meletakkan cek.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)
| Berkah Polisi Tangkap Penculik Bocah di Makassar, 2 Plihan Hadiah Disiapkan Pengusaha Skincare |
|
|---|
| Sosok Penculik Bilqis Bocah Dijual Rp 80 Juta, Sempat Menjadi Honorer Pemprov Jambi |
|
|---|
| Modus Aksi Pengendara di Banjarmasin Diduga Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil, Minta Ganti Rugi |
|
|---|
| Kisah Bilqis Bocah 3 Tahun Diculik di Makassar, Dijual Rp 80 Juta, Semula Hanya Rp 3 Juta |
|
|---|
| Bacok Anak Tiri Sampai Tewas, Sa Tak Terima Istrinya Dipukul Pakai Cangkul, Ditegur Hanya Main HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mahar-pernikahan-Mbah-Tarman-dengan-gadis-asal-Kabupaten-Pacitan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.