Berita Viral

Tutup Pelat Nopol Pakai Kresek Kelabui Kamera ETLE, Ulah Pemotor Cegah Tilang Viral, Ini Kata Polisi

Aksi tutupi pelat nomor polisi (nopol) pakai kresek untuk mengelabuhi pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
TUTUPI PLASTIK - Kamera ETLE di Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin (arsip foto 2021). Kini viral aksi pengendara tutupi pelat nopol pakai plastik hindari tilang. 

Total ada 11 target operasi dengan pola hunting system atau polisi berkeliling.

Melalui operasi yang berlangsung 14 hari harapannya masyarakat Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga angka pelanggaran terus ditekan serta mengurangi fatalitas kecelakaan.

Pola operasi yang dilakukan 40 persen menggunakan cara bertindak preemtif dan 20 persen penegakan hukum.

Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan ETLE statis, penegakan hukum dengan ETLE Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional.

Berikut daftar pelanggaran operasi zebra 2025 

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Tidak memakai helm berstandar SNI

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman

4. Melawan arus

5. Pengendara di bawah umur

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)

8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan

9. Menerobos lampu merah

10. Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar

11. Menggunakan knalpot brong

Operasi Zebra Intan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved