Kriminal Nasional

Polisi Ringkus Kawanan Preman, Peras Para Pedagang dengan Ancaman Celurit dan Samurai

Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap tiga preman yang memeras pedagang di Dusun Mangu, Kabupaten Pasuruan

Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
DITANGKAP (ILUSTRASI)- Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap tiga preman yang beraksi memeras pedagang 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tiga orang preman yang meresahkan para pedagang pasar dan petani di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diringkus jajaran Tim Jatanras Polda Jawa Timur.

Aksi ketiganya dinilai sudah meresahkan. Bahkan dalam menjalankan aksinya pelaku mengancam para korban dengan senjata tajam jenis celurit hingga samurai.

Hingga berita ini diturunkan ketiganya telah diamankan petugas. Penyidikan terhadap pelaku pun telah dilakukan.

Yang bikin geleng kepala, para pelaku dalam melaksanakan aksinya ini telah mengantongo uang dari ratusan ribu hingga  ada yang mencapai Rp80 juta. 

Baca juga: Gegara Utang Piutang Rp1,3 Juta, Bayi 9 Bulan Diduga Mau Dijual Via WA, Sang Ibu Lapor Polisi

Baca juga: Misteri Makam di Hutan Kota Pelaihari Tanahlaut, Jauhari Sebut Beberapa Kali Berpindah Secara Gaib

Bukan cuma berlagak menjadi preman untuk memeras para warga di sana. Mereka juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, seperti celurit, samurai, dan golok. 

Kemudian, bahan peledak yang lazim dipakai mencari ikan secara ilegal, yakni bom bondet. Dan, sebuah benda menyerupai pistol revolver, namun ternyata mainan. 

Keresahan warga di sana sudah sempat dilaporkan kepada markas Kepolisian setempat, hingga memperoleh perhatian langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto. 

Terbukti, adanya empat pengaduan masyarakat pada Bulan Desember 2025 silam. Kemudian, pada awal Januari 2026, terdapat tiga laporan baru. 

Modus Intimidasi dengan Senjata Tajam dan Bondet
 
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, pihaknya mengerahkan belasan personel dari Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi AKBP Arbaridi Jumhur guna menyelidiki kasus tersebut. 

Hingga akhirnya ketiga pelaku yang ditengarai sebagai biang keladi aksi premanisme menargetkan para petani serta pedagang pasar di perdesaan tersebut, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Pasrepan, Pasuruan. 

"Sudah kami tangkap, dan kasus masih terus kami kembangkan," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Rabu (4/2/2026). 

Modus para pelaku memeras para korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam, dan bahan peledak jenis bondet. Bahkan, ada juga yang dijebak seakan-akan terlibat kasus narkotika. 

Korban Dijebak Seolah Terlibat Narkoba
Caranya, si korban dipaksa memegang perkakas alat hisab sabu atau lazim disebut bong, dan para pelaku mendokumentasikan dalam bentuk foto serta video. 

Nah, video serta foto tersebut, lanjut Widi, dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban. Jika enggan menyerahkan uang sebagaimana yang diperintahkan. Bukti foto dan video tersebut, bakal disebarkan melalui medsos. 

"Dia acungkan celurit ke korban, ada yang diminta Rp200 ribu, ada juga Rp50 juta. Pakai ancaman, bikin takut warga," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved