Ramadan Vibes 2026

Hukum Membayar Zakat Fitrah Diganti Uang, Buya Yahya Ingatkan Tak Perlu Diperdebatkan

Bagaimana hukum membayar zakat fitrah diganti dengan uang? Buya Yahya memberikan penjelasan menurut mazhab.

|
Editor: M.Risman Noor
Istimewa
BESARAN ZAKAT FITRAH- Baznas HST tetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak terasa kini sudah memasuki 12 Ramadhan 1447 H bertepatan dengan 2 Maret 2026.

Satu kewajiban umat Islam begitu Ramadhan tiba, selain puasa adalah membayar zakat fitrah.

Bayar zakat fitrah umumnya dengan makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Namun bagaimana dengan bayar zakat menggunakan uang?

Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai zakat fitrah dengan uang.

Baca juga: Rute Pulang Jemaah Umrah Dialihkan, Pengusaha Travel Kalsel Pantau Konflik Timur Tengah

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang

Sebagaimana diketahui, pembayaran zakat fitrah biasanya menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum.

Bagaimana hukumnya membayar zakat menggunakan uang?

Buya Yahya menjelaskan zakat fitrah adalah dari makanan pokok yang kita makan. Kalau makanan pokok adalah nasi berarti beras yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah.

"Kalau menggunakan beras perkiraan empat genggam atau empat mud setara 2,6-2,8 kilogram untuk saat ini, ini adalah mazhab Imam Syafii," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Berdasarkan pendapat Mazhab Syafii, zakat fitrah tak bisa dikeluarkan atau dibayarkan menggunakan uang.

Namun berdasarkan mazhab Abu Hanifah menyatakan bayar zakat fitrah bisa menggunakan uang.

Hal tersebut sependapat dengan Imam Ramli yang menegaskan zakat fitrah bisa diganti dengan uang, atau dinar dan dirham tanpa syarat.

"Dalam keadaan normal pun boleh diganti dengan uang, mana yang lebih tepat dan nyaman bagi fakir miskin. Bisa jadi saat ini sangat lebih perlu dengan uang, karena beras mungkin sudah ada, lauk belum ada," ujarnya.

Baca juga: Ramadan, Gerai Dekranasda Tanahlaut Tetap Buka dan Siap Layani Pesanan hingga Malam

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved