Berita Regional

Beraksi Sejak 2023, Begini Modus Tukang Pijat di Kalibata Yakinkan Korbannya Bisa Gandakan Uang

Tukang pijat berinisial H alias Romo (35) diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan modus pengganda ung

Editor: Hari Widodo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
PENGGANDAAN UANG - Barang bukti penipuan berkedok penggandaan uang oleh tukang pijat berinisial H alias Romo (45). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KEBAYORAN BARU - Seorang pria yang dikenal sebagai tukang pijat berinisial H alias Romo (35) diamankan personel Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Romo diamankan setelah terlibat dalam serangkaian aksi penipuan berkedok dukun penggandaan uang di sejumlah lokasi. 

Aksi pelaku ini, berjalan mulus sejak 2023.  Ia dalam aksinya tak sendiri,  dibantu tersangka lainnya berinisial WH (47) yang menyediakan uang palsu pecahan Rp100.000 dan USD 100.

Kedua pelaku diduga menjalankan modus dengan menjanjikan keuntungan kepada para korban.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Tipu Warga Muntilan Jateng Hingga Rp1,4 M, Berikut Modusnya

"Yang di mana kedua pelaku ini diamankan dari tempat yang berbeda," ujar Bima, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Pelaku H alias Romo, ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025) pukul 20.40 WIB.

Sedangkan penangkapan WH dilakukan di kawasan Karawang, Jawa Barat, sehari setelahnya.

Mereka melakukan tindak pidana itu di apartemen kawasan Kalibata dan sebagian di Karawang.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang jadi korban praktik penggandaan uang dengan mahar Rp3 juta hingga Rp20 juta.

"Korban diminta membayar mahar untuk mengikuti ritual. Setelah itu, mereka dijanjikan koper berisi uang yang akan muncul dalam waktu 2–3 hari. Tapi saat dibuka, koper hanya berisi bantal dan bed cover," jelas Bima.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya yang digunakan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku seorang dukun. 

Selain itu, ditemukan juga uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dan USD 100.

 "Selain itu, kami dapati juga di lokasi pada saat kami amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya," kata dia.

Baca juga: Motif Asli Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Orang, Pelaku Ternyata Terjerat Masalah Ini

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kloset, tetapi berhasil diamankan petugas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved