Berita Regional

Beraksi Sejak 2023, Begini Modus Tukang Pijat di Kalibata Yakinkan Korbannya Bisa Gandakan Uang

Tukang pijat berinisial H alias Romo (35) diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan modus pengganda ung

Editor: Hari Widodo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
PENGGANDAAN UANG - Barang bukti penipuan berkedok penggandaan uang oleh tukang pijat berinisial H alias Romo (45). 

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui uang palsu tersebut disuplai tersangka kedua, yakni WH.

"WH mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu dari transaksi tersebut, meskipun awalnya dijanjikan imbalan hingga Rp5 juta," tambahnya.

Beraksi Sejak 2023

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, hasil pemeriksaan  tersangka ini sekitar tahun 2023, yang bersangkutan sudah memulai aksinya, namun bukan di wilayah Jakarta Selatan, tapi di wilayah lain.

Lokasi praktik ini tersebar di apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan dan Karawang, Jawa Barat.

Korban dalam kasus tersebut tercatat sebanyak enam orang, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah secara akumulatif.

"Kalau total kerugian dari enam korban ini variatif, mungkin sampai ratusan, karena di sini mereka ada yang mentransfer korban dengan dia ada Rp3,5 juta sampai ke Rp20 juta tadi," tutur Bima.

H alias Romo diketahui bekerja sebagai tukang pijat sehari-hari.

Namun, ia mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang. 

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengenakan pakaian khusus dan menunjukkan uang yang diklaim bisa ditukar di money changer.

"Untuk basic-nya sendiri dari tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya," ujar Bima.

"Jadi untuk uang palsu ini sendiri, dia gunakan untuk menunjukkan ke korban bahwa ada nih uangnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tukang Pijat Ngaku Bisa Gandakan Uang di Kalibatan dan Karawang, Tipu Korbannya Sejak 2023

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved