Berita Regional

Cinta Diputus, Pria di Jakarta Selatan Nekat Bakar Rumah Kontrakan Mantan Pacar

Pria berinisial MS alias Tebe (21) gelap mata membakar rumah kontrakan mantan pacar di RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan

Tayang:
Editor: Hari Widodo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
BAKAR RUMAH KONTRAKAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa menangkap seorang pria berinisial MS alias Tebe (21) atas dugaan pembakaran kontrakan di Jalan Pasir 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. MS nekat bakar kontrakan mantannya berinisial YP lantaran diputus (Ramadhan L Q)  

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAGAKARSA - Tak terima hubungan cintanya yang telah berjalan 8 bulan putus,  membuat pria berinisial MS alias Tebe (21) gelap mata.

Ia nekat membakar rumah kontrakan mantan pacar di RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kini MS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa.

"Pelaku ini hubungannya berpacaran atau teman dekat, dari situ mereka ada permasalahan karena memang diputus oleh pelapor," ucap Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, dikutip Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Diduga Dibakar Api Cemburu, Tiga Mahasiswi Pelaku Pengeroyokan di Pontianak Ini Mendekam di Sel

Permasalahan itulah yang membuat pelaku melakukan pembakaran pada Jumat (17/10/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Adapun kontrakan yang dibakar merupakan milik Haji Mahrup dan ditempati oleh korban SM.

Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dibelinya dari penjual BBM eceran di Jalan Andara, ke sejumlah barang, termasuk lemari kayu berisi alat tukang dan pakaian, rak sepatu, serta pakaian yang sedang dijemur. 

Ia lalu menyulut api menggunakan korek gas, menyebabkan kobaran api melahap pintu, jendela depan kontrakan, meteran listrik, serta sebagian tembok dan plafon rumah di sebelahnya.

 Beruntung, api berhasil dipadamkan warga usai ibu YP berinisial SM teriak meminta pertolongan, sehingga tidak merembet ke bangunan lain.

"Dan kemudian dari situ, dari Polsek Jagakarsa setelah menerima laporan melakukan cek TKP," tutur Nurma.

Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/210/X/2025/SPKT/Polsek Jagakarsa/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Tangkap Pelaku

Identitas pelaku terungkap setelah polisi menelusuri isi percakapan WhatsApp antara pelaku dan saksi YP.

Tim Reskrim Polsek Jagakarsa yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bekasi.

Barang bukti yang diamankan polisi ialah satu buah korek api, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beli bensin.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved