Berita Nasional

Beraksi Menggunakan Mobil Rental, Pencuri Embat Sepeda Milik Jamaah Masjid di Gowa

Korban yang mendapati sepedanya hilang setelah salat langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bajeng, disertai bukti rekaman CCTV

Editor: Ratino Taufik
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
PENCURI SEPEDA - Kolase Pencuri sepeda jamaah terekam kamera CCTV di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) saat beraksi dan ditangkap personel Polres Gowa, Selasa (28/10/2025). Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Bajeng, Rabu (29/10/2025). 

Dihadapan polisi, Bambang mengaku sudah sudah dua kali mencuri sepeda di wilayah Gowa, salah satunya di Kecamatan Barombong.

Menurut polisi, pelaku berdalih melakukan pencurian karena alasan ekonomi. 

Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bajeng.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Untuk kebutuhannya sehari hari," jelas Haris.

Atas perbuatannya, Bambang disangkakan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved