Berita Regional

Kabur Saat Pengobatan TBC di Rumah Sakit, Napi Rutan Demak Ini Ditangkap di Depo Air di Jambi

Muhammad Alfian (30) DPO dari Rutan Kelas IIB Demak ditangkap di sebuah depo air isi ulang di Jambi

Editor: Hari Widodo
TribunJateng/Istimewa
NAPI KABUR - Muhammad Alfian (30) DPO napi yang melarikan diri saat pemeriksaan di rumah sakit di Demak ditangkap jajaran polisi di Jambi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DEMAK -  Kabur saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga, Demak, pada Selasa (14/10/2025) lalu, Muhammad Alfian (30) akhirnya diringkus polisi.

Narapidana berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Rutan Kelas IIB Demak, Jawa Tengah itu diringkus di sebuah depot air isi ulang di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, pada Rabu (5/11/2025) malam.

Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Alhamdulillah sudah ditangkap Rabu kemarin. Hari Kamis langsung diterbangkan ke Semarang dan saat ini sudah kembali ke rutan," jelasnya, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Datangi Lapas Nusakambangan Bareng Raffi Ahmad, Irfan Hakim Kuak Kondisi para Napi, Senasib Ammar?

Di lain pihak, Kasi Humas Polres Muaro Jambi Iptu Saalluddin mengatakan bahwa Alfian merupakan terpidana yang dijerat Pasal 351 KUHP. 

Ia diketahui kabur saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga, Demak, pada Selasa (14/10/2025).

“Pelaku ditangkap di depot air isi ulang di daerah Sungai Bahar,” ujar Saalluddin di Muaro Jambi, Kamis (6/11/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Alfian sempat bekerja di depot air isi ulang tersebut selama masa pelariannya. 

Baca juga: Ditemukan 1 Kg Sabu di Rumah Mantan Napi di Tanahlaut, Ketua RT Mengaku Saksikan Penggeledahan

Setelah kabur dari pengawasan petugas di rumah sakit, Alfian berpindah antarprovinsi dan akhirnya terlacak berada di wilayah Jambi.

Alfian diketahui berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Saat ini, ia telah diamankan dan akan diserahkan kembali kepada pihak Rutan Kelas IIB Demak untuk menjalani sisa hukuman.(afn)


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Narapidana Rutan Demak yang Kabur dari Rumah Sakit Ditangkap di Jambi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved