Berita Regional

Uang Rp10 Juta di Rekening Warga Wonogiri Dikuras Lewat M-Banking, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Uang Rp10 Juta di Rekening Warga Wonogiri Dikuras Lewat M-Banking, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Editor: Hari Widodo
TribunSolo.com/Ho
 BOBOL REKENING - Pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung Nugroho Nanang Pratikto (24) yang membobol rekeningk temannya sendiri diamankan polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, WONOGIRI - Tidak pandang teman, Nugroho Nanang Pratikto (24) tega menguras isi rekening temannya sendiri.

Pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung yang bekerja di W itu mencuri uang milik temannya sendiri sebesar Rp10 Juta melalui aplikasi M-Banking korban.

Ulah Nanang pun terungkap saat korban heran dengan aplikasi M-Banking miliknya yang eror. Saat dicek, isi rekeningnya ludes.

 Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan pelaku mencuri uang sebesar Rp 10 juta yang dilakukan secara elektronik dengan membobol M-Banking korban.

Baca juga: Fakta Baru Soal Aset Sandra Dewi, Terkuak Aliran Dana Rp13 M dari Harvey Moeis via Rekening Asisten

Adapun korban adalah Satria Agasty Putra Erwaza (19) asal Ponorogo. Keduanya menurutnya sudah saling mengenal dan bekerja di tempat yang sama.

"Korban melapor karena saldo di rekeningnya hilang pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00 di kos yang berada di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri," katanya, Sabtu (8/11/2025).

Awalnya korban mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses. Setelah melakukan reset, korban mengecek kembali akun tersebut dan mendapati saldo tabungannya telah berkurang.

Korban kemudian memeriksa mutasi rekening. Dari situ diketahui ada empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta.

 "Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri pada pada tanggal 2 dan 5 November 2025," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk ditindaklanjuti. Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan, pada Jumat sore (7/11/2025), petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Stasiun Solo Balapan.

Baca juga: Tak Masuk Rekening Tabungan, Dinar Candy Beber Cara Manfaatkan Uang Hasil Saweran Jadi DJ

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian uang korban melalui akses tidak sah ke akun M-Banking.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teganya Nanang, Pemuda Asal Lampung Kerja di Wonogiri Curi Uang 10 Juta Milik Teman Lewat M-Banking

 

 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved