Berita Nasional

Lima Pengeroyok Personel Band Underground di Kota Batu Dibekuk Polisi, Korban Dibacok Celurit

Enam pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran berinisial BPK, RID, IRV, SHE, YUL, dan RANG.

Editor: Ratino Taufik
SURYAMALANG.COM/DYA AYU
PENGEROYOKAN DI KONSER - Polisi menangkap lima dari total 11 pelaku pengeroyokan yang terjadi saat konser musik bergenre underground di Plum Hotel Palereman, Jalan Dewi Sartika Atas, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu pada Minggu (16/11/2025) lalu. Dari lima pelaku yang sudah diamankan, dua diantaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATU - Lima dari total 11 pelaku pengeroyokan terhadap personel band Hustle berinisial IP dan ORF, ditangkap polisi.

Akibat pengeroyokan yang terjadi saat konser musik bergenre underground di Plum Hotel Palereman, Jalan Dewi Sartika Atas, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu pada Minggu (16/11/2025) tersebut, IP harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan karena dibacok menggunakan celurit.

Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto mengatakan lima pelaku yang saat ini sudah diamankan yakni MMA (24) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang yang merupakan pelaku pembacokan, NN (25) warga Kelurahan Temas Kecamatan Batu, YNM (18) warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, HM (17) warga Desa Sumberejo dan OS (16) warga Desa Tlekung.

“Iya benar, sejauh ini lima pelaku sudah kami amankan. Dari lima pelaku ini, dua diantaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH,red). Sementara enam terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Danang Yudanto, Jumat (21/11/2025).

Enam pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran berinisial BPK, RID, IRV, SHE, YUL, dan RANG.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, penyebab pengeroyokan dipicu emosi para terduga pelaku saat Moshing.

Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Sapiria Makassar Dibekuk Polisi, Senapan Angin Jenis PCP Jadi Barbuk

Moshing ialah aktivitas penonton saat konser musik dengan saling dorong, membanting, dan bergerak secara energik di area depan panggung. 

Istilah ini sering kali dianggap sebagai salah satu bentuk ekspresi kegembiraan dan kebersamaan di antara penikmat musik keras seperti punk, hardcore dan metal.

“Motifnya karena jengkel terhadap korban. Saat berjoget moshing korban yang belum waktunya tampil ikut joget moshing dan saat itu tak sengaja menendang terduga pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” jelas Joko Suprianto.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan peran masing-masing pelaku.

Di antaranya pakaian yang digunakan korban dan terduga pelaku saat kejadian, satu buah celurit, rekaman CCTV saat konser berlangsung dan hasil pemeriksaan visum kedua korban dari RS Bhayangkara Hasta Brata Batu.

Para terduga pelaku disangkakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan pidana kurungan selama lima tahun enam bulan dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama selama lima tahun.

“Kami meminta kerja sama masyarat untuk membantu menginformasikan enam DPO (daftar pencarian orang,red) yang masih dalam status pengejaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap dua anggota grup band terjadi saat konser musik underground di Kota Batu akhir pekan lalu.

Penyebabnya karena tak terima tertendang oleh salah satu korban.

Kemudian tak terima dengan hal itu terduga pelaku memukul leher korban dan disusul dengan tindak pengeroyokan.

Mencoba dipisahkan penonton dengan membawa korban IP keluar aula, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku menyabetkan sebilah celurit yang disembunykan di balik bajunya hingga mengenai bahu sebelah kanan IP.

Dengan kondisi terluka dan bersimbah darah, korban lari keluar dari hotel diikuti seluruh personel band.

Saat berada di depan hotel terduga pelaku kembali melakukan pengeroyokan terhadap gitaris band rekan IP berinisial ORF. Hal itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved