Berita Regional

Bermaksud Hendak Menjual Barang Hasil Curian, 4 Pemuda di OKU Selatan Ditangkap Polisi

Aksi pencurian itu baru diketahui ketika kegiatan belajar mengajar hendak dimulai sekitar pukul 07.00 WIB

Editor: Ratino Taufik
Dokumentasi Polres OKU Selatan
PEMBOBOLAN SEKOLAH -- Petugas Sat Reskrim Polres OKU Selatan menghadirkan empat pelaku pembobolan ruang guru SD Negeri Gunung Tiga berikut barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan, Senin (24/11/2025). Para pelaku, seluruhnya warga Desa Gunung 3, ditangkap setelah mencoba menjual salah satu barang inventaris sekolah yang mereka gondol. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, OKU SELATAN - Polisi membekuk empat orang pemuda pelaku pembobolan ruang guru di UPT SD Negeri Gunung Tiga, Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan. 

Hartono (29), KP (19), RE (17), dan AF (17) diringkus polisi saat berusaha menjual barang hasil curian pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi mendapat informasi adanya upaya penjualan barang elektronik yang identik dengan inventaris sekolah.

Kasi Humas Polres OKU Selatan, AKP Supardi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku yang semuanya warga Desa Gunung 3, beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres OKU Selatan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Aksi pencurian itu baru diketahui ketika kegiatan belajar mengajar hendak dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.

Guru dan siswa yang tiba di sekolah mendapati kantor UPT dalam keadaan berantakan.

Sejumlah barang inventaris raib, mulai dari laptop, chromebook, kipas angin, speaker aktif, hingga bola voli.

"Situasi sempat mengundang perhatian banyak siswa yang berkumpul di depan kantor, menyaksikan kekacauan yang ditinggalkan para pelaku," bebernya. 

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan.

Titik terang muncul sekitar pukul 03.30 WIB, ketika petugas mendapat laporan adanya seseorang yang mencoba menjual salah satu barang yang cocok dengan daftar inventaris yang hilang.

“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan,” kata Supardi.

Penangkapan diikuti dengan penyitaan barang bukti hasil curian yang kemudian dibawa ke Polres OKU Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keempat pelaku kini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved