Selebrita

Satu Kondisi yang Bisa Buat Upaya Banding Vadel Badjideh Percuma, Hotman Paris Sentil Kondisi LM

Satu kondisi yang bisa buat upaya banding Vadel Badjideh percuma, Hotman Paris sentil kondisi anak Nikita Mirzani.

Editor: Achmad Maudhody
Grid.id/Christine Tesalonika/Instagram hotmanparisofficial
SOROTI UPAYA BANDING - Kolase Vadel Badjideh dan Hotman Paris dicapture Jumat (3/10/2025). 

Sementara itu, Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.

Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/10/2025).

Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.

Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.

"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."

"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya. 

Baca juga: Tak Lagi Terikat Pernikahan, Azizah Salsha Beber Kondisinya Usai Dicerai Pratama Arhan: Lagi Sibuk

Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.

"Nggak puas."

"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu.

Ibu Vadel Pingsan dengar Vonis Hukuman Sang Anak

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu malam, sempat diwarnai kehebohan setelah ibu Vadel, Titin Badjideh pingsan setelah mendengar putra bungsunya itu divonis 9 tahun penjara.

Sebelum digiring menuju Rutan Cipinang, Vadel menyempatkan diri melihat kondisi sang ibu.

Pemuda 19 tahun itu terlihat mendekatkan kepalanya pada tubuh ibunya.

Sementara kedua kakaknya berada di sisi Vadel untuk mengipasi Titin yang syok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved