Selebrita

Masih Bisa Tersenyum, Reaksi Nikita Mirzani dengar Vonis 4 Tahun Penjara Terekam

Masih bisa tersenyum, reaksi Nikita Mirzani dengar vonis 4 tahun penjara terekam.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
SENYUM - Potret Nikita Mirzani jelang sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih bisa tersenyum, reaksi Nikita Mirzani dengar vonis 4 tahun penjara disorot.

Perjalanan panjang artis Nikita Mirzani dalam proses peradilan mencapai ujungnya.

Seteru pengusaha Reza Gladys itu divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Wanita 39 tahun itu terbukti bersalah melakukan pemerasan dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Usai mendengar vonis, Nikita Mirzani tak banyak bicara.

Ia nampak mendatangi lalu menyalami Majelis Hakim dan memberikan gestur salam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita lalu menghampiri pihak keluarga dan rekan kerjanya yang berada di ruang sidang utama.

Satu persatu terlihat memeluk Nikita Mirzani. 

Baca juga: Vonis Nikita Mirzani Dibacakan, Hukuman untuk Seteru Reza Gladys Tak Seberat Tuntutan JPU

Ibu tiga anak ini bahkan terus melempar senyuman kepada tamu yang hadir di ruang sidang.

Menanggapi putusan tersebut, Nikita yang akrab disapa Nyai ini mengaku tidak terlalu kecewa.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim masih wajar.

"Kecewa sih nggak, biasa aja sih. Mau dibilang nggak terima, ya nggak terima. Tapi ya udah, mau gimana lagi kan?," ujar Nikita usai sidang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/10/2025).

Nikita memberi sinyal akan menempuh upaya banding atas vonis yang diterimanya.

"Pasti ya, kan masih ada banding," pungkasnya.

Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jejak Kasus Nikita Mirzani

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved