Selebrita

Langkah Banding Bak Jadi Bumerang Bagi Vadel Badjideh, Razman Nasution Ngaku Sudah Wanti-wanti

Reaksi Razman Nasution lihat banding Vadel Badjideh bak jadi bumerang, ngaku sudah wanti-wanti.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BANDING DITOLAK - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Reaksi Razman Nasution lihat banding Vadel Badjideh bak jadi bumerang, sebut ikut berduka.

Tiktoker Vadel Badjideh tak mendapatkan hasil sesuai harapan setelah keputusan banding yang diajukannya terbit.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kini memperberat hukuman terhadap Vadel.

Jika sebelumnya divonis penjara 9 tahun dan denda Rp1 miliar, kini hukuman Vadel diperberat menjadi penjara 12 tahun dan denda Rp1 miliar.

Keputusan Vadel untuk melayangkan upaya banding kini bak jadi bumerang baginya.

Kabar tentang hasil banding Vadel itu kini sampai di telinga Razman Nasution. Razman diketahui pernah jadi kuasa hukum Vadel.

Mendengar nasib Vadel kini, Razman mengaku prihatin.

Pengacara kelahiran 8 September 1970 ini bahkan mengaku berduka atas vonis 12 tahun penjara Vadel.

"Saya amat sangat prihatin," ucap Razman, dikutip dari YouTube Grid ID, Senin (10/11/2025).

"Kalau boleh saya katakan, saya berduka," sambungnya.

Baca juga: Cobaan Baru untuk Denada, Kondisi Anak Semata Wayang Usai Jadi Penyintas Kanker Diungkap

Lebih lanjut, Razman menyentil pengacara yang menangani perkara pemuda berusia 21 tahun itu.

Menurut Razman, pengacara Vadel tidak cermat menangani kasus sang dancer yang berujung pada vonis 12 tahun penjara.

"Dengan dia divonis sembilan tahun di PN Jakarta Selatan, dibanding divonis 12 tahun," kata Razman Nasution.

"Ini menurut saya ada ketidakcermatan dari kuasa hukum yang barangkali menangani Vadel," lanjutnya.

Terlebih lagi, Razman Nasution mengatakan dirinya sudah mewanti-wanti pengacara Vadel Badjideh agar berhati-hati dalam menangani kasus yang dilaporkan bintang film Nenek Gayung tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved