Selebrita

Langkah Banding Bak Jadi Bumerang Bagi Vadel Badjideh, Razman Nasution Ngaku Sudah Wanti-wanti

Reaksi Razman Nasution lihat banding Vadel Badjideh bak jadi bumerang, ngaku sudah wanti-wanti.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BANDING DITOLAK - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). 

Adanya kejadian tersebut pun membuat korban merasa trauma.

Sehingga hal itu dijadikan alasan hukuman vadel diperberat menjadi 12 tahun penjara.

"Ada alasan yang khusus di sini bahwa pengguguran itu sudah dilakukan dua kali,  dan pelakunya ini sama aja itu aja yang dulu pelaku yang itu juga."

"Jadi sudah dilakukan dua kali sehingga ya ini ada trauma kepada korban," terang Catur.

Kuasa Hukum Pernah Sentil Soal Tes DNA

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menegaskan pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum terkait perkara yang melibatkan kliennya.

Termasuk tidak menutup kemungkinan adanya tes DNA terhadap janin anak Nikita Mirzani, LM yang sudah dikubur apabila perkara berlanjut hingga Peninjauan Kembali (PK).

“Ya, itu kan kalau nanti sampai ke PK, kan bukti baru. Kalau ada bukti baru, ya bongkar (makam janin). Supaya masyarakat tahu akhirnya ini anak siapa yang sebenarnya,” ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Senin (6/10/2025).

Oya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Vadel.

“Mau banding, mau kasasi, sampai ke PK, saya akan upayakan,” tegasnya.

Oya juga menyoroti sejumlah fakta hukum yang menurutnya diabaikan dalam proses persidangan sebelumnya.

Salah satunya mengenai kronologi aborsi yang dilakukan LM.

“Waktu sidang itu dijabarkan sama majelis. Siapa yang membeli obat, yang memesan obat siapa, dengan nama samaran apa, kemudian dia minum dengan apa. Setelah pendarahan keluar, kemudian dia baru menghubungi Vadel,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, aborsi hanya terjadi satu kali.

“Saya mau mempertegas lagi ya, aborsinya cuma sekali, kehamilannya cuma sekali,” kata Oya.

Menurutnya, majelis juga menyebutkan bahwa janin yang keluar pada bulan Juni sudah dalam kondisi utuh, menyerupai boneka, dengan usia sekitar 26 hingga 28 minggu berdasarkan keterangan ahli forensik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved