Selebrita
Beredar Video Nikita Mirzani Live Instagram dari Dalam Penjara, Praktisi Hukum Beberkan Larangannya
Beredar video Nikita Mirzani melakukan live instagram dari dalam penjara. Rupanya dihubungi Oky Pratama melalui panggilan video untuk live bersama.
"Untuk pengajuannya sudah diterima, tinggal kita masukkin memori bandingnya aja," ungkap Galih, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (3/11/2025).
Terkait poin banding ini, Galih menyebut pihaknya berfokus pada Pasal 27B soal ancaman.
"Poin-pon bandingnya terutama terkait Pasal 27B ayat 2 dan pasal 55 Ayat 1 KUHP, terkait itu kan yang dinyatakan terdakwa ini bersalah katanya," beber Galih.
Tak hanya itu, pihaknya juga menilai ada kekeliruan terkait pertimbangan majelis hakim hingga berpengaruh pada vonis.
Sehingga hal tersebut akan dimasukkan dalam memori banding.
Memori banding merupakan risalah mengenai penjelasan keberatan terhadap keseluruhan atau sebagian pertimbangan dan kesimpulan putusan pengadilan negeri berdasarkan fakta-fakta dan dasar hukum yang sebenarnya.
"Ada hal-hal yang lain yang krusial terkait kekeliruan ya, kekeliruan yang diambil yang dijadikan pertimbangan oleh Majis Hakim ini."
"Makanya atas dasar itu akan kita masukkan ke dalam memori banding yang akan kita buat," jelas pengacara artis 39 tahun itu.
Pada kesempatan itu, Galih mengaku masih yakin bahwa Nikita tak bersalah dalam kasus ini.
Tim kuasa hukum juga masih optimis Nikita bisa dibebaskan dari hukuman hingga menyinggung soal adanya kesepakatan dengan Reza.
"Seratus persen yakin Nikita tidak bersalah, makanya kita tetap mengajukan upaya banding."
"Nikita yang jelas ingin bebas, ini kan ada kesepakatan ada kerjasama," tutur Galih.
Hotman Paris Larang Nikita Ajukan Banding
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan alasannya melarang Nikita Mirzani mengajukan banding.
Pengacara 66 tahun itu khawatir dengan kemungkinan vonis hukuman penjara Nikita yang bisa bertambah saat sang aktris mengajukan banding.
Kalau saya sih jangan banding."
| Sudah Tinggalkan Rumah Sakit, Fahmi Bo Ungkap Kondisi Usai Dirawat, Titipkan Pesan untuk Raffi Ahmad |
|
|---|
| Kris Dayanti Ungkap Pemicu Sering Habiskan Waktu Bareng 2 Cucunya, Sentil Balas Dendam Masa Lalu |
|
|---|
| Batal Nikahi Erika Carlina Usai Selingkuh, DJ Bravy Akui Asmaranya Tak Seindah yang Ada di Medsos |
|
|---|
| Kata Raffi Ahmad Soal Utang Rp250 Juta pada Pengacara Kasus Narkobanya Dulu, Malah Sentil Gading |
|
|---|
| Ribuan Orang Minta Maaf pada Uya Kuya yang Aktif Lagi di DPR RI, Terungkap Pemicunya, Sikapi Begini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-kembali-menjalani-sidang-kasus-dugaan-pemerasan-dan-TPPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.