Selebrita

Sikap Tegas Ashanty Usai Penjarakan Mantan Karyawan, Kesalahan Fatal Ayu Chairun Nurisa Disentil

Penjarakan mantan karyawan, Ashanty tak lirik tawaran damai dari Ayu Chairun Nurisa.

Editor: Achmad Maudhody
Kompas.com Ady Prawira Riandy/Instagram ashanty_ash
PERMINTAAN DAMAI - Kolase Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa dicapture Minggu (5/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penjarakan mantan karyawan, Ashanty tak lirik tawaran damai dari Ayu Chairun Nurisa.

Berhadapan dengan Ashanty di ranah hukum, Ayu Chairun Nurisa kini jadi pesakitan.

Ia merasakan dinginnya sel tahanan setelah jadi tersangka dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.

Kasus ini terus bergulir sebelum menuju ke ranah persidangan.

Di tengah perjalanan kasus itu, pihak Ayu mulai menyinggung soal rencana perdamaian.

Setelah adanya penahanan, pihak Ayu meminta waktu untuk bertemu dengan kuasa hukum Ashanty yang dikabarkan akan digelar hari ini, Jumat (14/11/2025).

Isu permintaan damai pun sudah sampai ke telinga kuasa hukum Ashanty.

Mangatta alias Atta pun bereaksi atas permintaan damai itu.

Baca juga: Sosok Lelaki di Postingan Ayu Ting Ting Bikin Heboh Fans, Isu Kekasih Baru Ibu Bilqis Mencuat 

Bahkan Atta melempar sindiran jika permintaan damai seharusnya dilakukan sejak awal.

Ia menyindir sikap pihak Ayu yang justru membalas laporan Ashanty dengan gugatan perdata Rp100 miliar.

"Kalau mau damai dateng, ngobrol tapi ya jangan bikin laporan-laporan yang ga penting, ini udah banyak merugikan klien kami," terang Atta dikutip dari YouTube Intens Investigasi yang tayang Kamis (13/11/2025).

"Kalau berdamai tiba-tiba dengan merasa harus mencabut semua sih kami merasa itu hal yang harusnya dilakukan di awal," lanjutnya.

"Jadi tegas kami sampaikan, Bu Ashanty dan perusahaan tidak ada instruksi untuk berdamai untuk saat ini," tegas Atta.

"Kalau untuk pengembalian uang dari awal kami sudah mengharapkan itu dari bu Ayu, ranahnya perdata. Kalau pidana ini ranahnya ketertiban umum, jadi dari bu Ashanty sudah memaafkan, tapi pidana ini tetap bergulir."

"Untuk pencabutan saya rasa sulit yang sudah penahanan ini, tapi perkara lain kami tunggu kebijaksanaan dari bu Ashansty sendiri terkait (sikap) bu Ayu bagaimana di kemudian hari, melakukan langkah-langkah yang tidak penting atau mau menyadari bahwa kekeliruan laporan-laporan ini perlu disudahilah," terang Atta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved