Selebrita
Belum Ada Restu Calon Mertua, Ammar Zoni Disodori Dua Syarat Sebelum Nikahi Dokter Kamelia
Masih terganjal restu calon mertua, Ammar Zoni disodori dua syarat sebelum nikahi dokter Kamelia.
"Sehingga alat bukti saksi menjadi lemah sesuai Pasal 185 ayat 1 KUHAP," ujarnya.
Baca juga: Ide Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Menikah di Nusakambangan Mencuat, Ustadz Derry Doakan Berjodoh
Tak hanya itu kuasa hukum juga meragukan soal penemuan barang bukti di dalam kamar Rutan yang dihuni Ammar Zoni.
Menurutnya dari hasil laboratorium tidak menunjukkan adanya keterkaitan antara barang bukti narkoba milik Ammar Zoni dengan yang dimiliki terdakwa lainnya.
"Tidak ada hasil laboratorium yang mengaitkan barang bukti di kamar terdakwa 6 (Ammar Zoni) dengan barang bukti terdakwa lain sehingga menimbulkan keraguan atas kesinambungan bukti," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Kondisi Fisik Prilly Latuconsina Tuai Kekhawatiran Fans, Kekasih Omara Esteghlal Beri Penjelasan |
|
|---|
| Meja dan Kursi Maia Estianty di Pesawat Berguncang Hebat, Ekspresi Wajah Istri Irwan Mussry Disorot |
|
|---|
| Pengaruh Alkohol Sampai Obat-obatan, Lisa Mariana Beber Fakta di Balik Heboh Video Syur |
|
|---|
| Ide Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Menikah di Nusakambangan Mencuat, Ustadz Derry Doakan Berjodoh |
|
|---|
| Dikaitkan dengan Deddy Corbuzier, Riyuka Bunga Beber Satu Kesamaan dengan Suami Sabrina Chairunnisa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kolase-foto-Dokter-Kamelia-dan-Ammar-Zoni.jpg)