Selebrita

Belum Ada Restu Calon Mertua, Ammar Zoni Disodori Dua Syarat Sebelum Nikahi Dokter Kamelia

Masih terganjal restu calon mertua, Ammar Zoni disodori dua syarat sebelum nikahi dokter Kamelia.

Editor: Achmad Maudhody
YouTube STARPRO Indonesia
BELUM ADA RESTU - Kolase foto Dokter Kamelia dan Ammar Zoni (arsip 2024). 

"Sehingga alat bukti saksi menjadi lemah sesuai Pasal 185 ayat 1 KUHAP," ujarnya.

Baca juga: Ide Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Menikah di Nusakambangan Mencuat, Ustadz Derry Doakan Berjodoh

Tak hanya itu kuasa hukum juga meragukan soal penemuan barang bukti di dalam kamar Rutan yang dihuni Ammar Zoni.

Menurutnya dari hasil laboratorium tidak menunjukkan adanya keterkaitan antara barang bukti narkoba milik Ammar Zoni dengan yang dimiliki terdakwa lainnya.

"Tidak ada hasil laboratorium yang mengaitkan barang bukti di kamar terdakwa 6 (Ammar Zoni) dengan barang bukti terdakwa lain sehingga menimbulkan keraguan atas kesinambungan bukti," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved