Selebrita

Perkara Richard Lee Segera Disidangkan, Doktif Sentil Dugaan Keterlibatan Orang Dekat Sang Dokter

Richard Lee segera disidangkan, Doktif kini soroti dugaan keterlibatan orang dekat sang dokter.

Tayang:
Editor: Achmad Maudhody
Instagram/dr.richardl_ee/dokterdetektifreal
SOROTI ORANG DEKAT - Kolase dokter Richard Lee dan Doktif dicapture Jumat (13/3/2026). Perkara Richard Lee segera disidangkan, Doktif sentil dugaan keterlibatan orang dekat sang dokter. 

Meski demikian, Ia menyoroti belum diterapkannya Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan serta belum terdengarnya proses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Cuma ada kejanggalan. Kenapa sampai detik ini Pasal 55, keikutsertaan dari tersangka DRL yaitu istrinya, DRE, belum tersentuh sama sekali oleh pihak Polda Metro Jaya. Begitu pun dengan pasal TPPU yang sampai saat ini belum terdengar juga," tuturnya.

Karena itu, Doktif berencana menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Metro Jaya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Yang Doktif laporkan dari awal itu bukan seorang tersangka DRL semata, tapi banyak orang yang seharusnya ikut dilibatkan dalam kasus ini. Tapi kok ternyata sampai detik ini hanya satu orang itu yang kena," pungkasnya.

Komisi Yudisial Diminta Turun Tangan

Dokter Samira Farahnaz alias Doktif, mengaku akan kembali menyurati Komisi Yudisial (KY) terkait pengawalan persidangan kasus Richard Lee.

Doktif menyebut Komisi Yudisial dinilai sangat responsif dalam menangani laporan yang dilayangkan pihaknya.

“Komisi Yudisial, di bawah kepemimpinan Bapak Abdul Khair, itu sangat responsif. Jadi seperti surat yang Doktif tunjukkan ini adalah respons luar biasa dari KY pada saat sidang praperadilan dari tersangka DRL,” ujar Doktif di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (25/5/2026).

Meski demikian, Doktif enggan membeberkan isi surat balasan dari KY lantaran bersifat rahasia.

“Karena ini bersifat rahasia, jadi isinya tidak bisa diungkap, tapi yang jelas sangat responsif,” katanya.

Doktif kemudian mengungkapkan rencananya untuk kembali mengirim surat ke KY guna meminta pengawalan terhadap hakim dalam proses persidangan Richard yang akan datang.

“Insyaallah minggu depan kita akan mengirimkan surat untuk pengawalan hakim di persidangan DRL,” lanjutnya.

Ingin Buktikan Richard Lee Tak Kebal Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Doktif juga menyinggung sosok Richard Lee yang menurutnya dikenal sebagai figur yang manipulatif dan dianggap kebal hukum.

Namun ia menegaskan, proses hukum yang berjalan saat ini membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

“Kita tahu manusia ini sangat manipulatif dan dikenal sebagai seseorang yang kebal hukum, tapi ternyata tidak ya,” ucap Doktif.

Menurutnya, kasus tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa siapa pun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, meski memiliki relasi maupun kekuatan finansial.

“Jadi sebenarnya kasus ini bisa menjadi role model untuk kasus-kasus yang lain atau seluruh warga negara Indonesia: tidak ada yang kebal hukum. Meskipun mempunyai link sekuat apa pun, mempunyai harta sebanyak apa pun, selama Anda salah, tetap harus mempertanggungjawabkan itu,” tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved