TAG
Pembawa Miras Diamankan
-
Pasca Diamankan Polisi, Pembawa 300 Botol Miras di Tanahbumbu Kalsel Dihukum Denda Rp 3 Juta
Pemilik 300 botol miras yang diciduk petugas Unit Resmob Polres Tanbu jalani sidang di PN Tanbu dan dihukum denda Rp 3 juta
Selasa, 1 Juni 2021 -
Angkut 300 Botol Miras Menggunakan Avanza, Pengemudi ini Dibekuk Petugas Polres Tanbu di Jalan
Polres Tanbu mengamankan seorang pengendara mobil Avanza karena ketahuan membawa ratusan miras jenis anggur merah
Senin, 31 Mei 2021