TAG
		UMK Banjarmasin 2024
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Pemko Banjarmasin menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp 3.599.182,13. Ini naik Rp 219.669 atau 6,5 persen dari UMK 2024 Rp 3.379.513.Minggu, 15 Desember 2024  
 
- 
															
										
						
						Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin tahun 2025 dipastikan naik sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp220 ribu, dari Rp3.379.513 menjadi Rp3.599.182.Sabtu, 14 Desember 2024  
 
- 
															
										
						
						Besaran UMK Banjarmasin tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.379.513,74 atau naik sebesar 4,43 persen, setara Rp 143.264 dari Rp 3.236.248,17 pada 2023.Jumat, 24 November 2023  
 
- 
															
										
						
						Menyusul penetapan UMP Kalsel 2024, Dewan Pengupahan Banjarmasin segera membahas kenaikan UMK Banjarmasin 2024. Saat ini, tengah dihitung bersama BPSRabu, 22 November 2023  
 
		        	 	   
			
		 
		
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved