TOPIK
Kasus Dugaan Penistaan Agama
-
"Undang-Undang kita, KUHAP Pasal 21 Ayat 4 UU Nomor 8 Tahun 1981 tidak menyatakan bahwa setiap kasus tertentu di bawah lima tahun"
-
"Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional"
-
"Ahok mungkin butuh ditatar dengan sosialisasi Empat Pilar MPR, supaya pemahamannya lebih dala
-
"Enggak ada kewajiban (hadir gelar perkara), tidak ada debat. Kami hanya memaparkan hasil dari berita acara," kata Ahok
-
Rizieq diajukan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas selaku pelapor dalam kasus ini.
-
Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama atas ucapannya yang menyitir salah satu ayat dalam kitab suci
-
Proses gelar perkara pun akan dilakukan secara tertutup seperti dikutip Antara. "Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media," katanya.
-
Menurutnya dalam sebuah konferensi persi di Jakarta, Senin (7/11/2016), adalah Pemprov DKI Jakarta melalui laman resminya yang lebih dulu mengunggah
-
Ahok yang datang ke Mabes Polri pukul 08.15 WIB, didampingi Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, Juru Bicara Ruhut Sitompul
-
"Saya minta kemarin untuk terbuka biar tidak ada syak wasangka," ujar Presiden
-
"Terima kasih, semuanya sudah jelas, kalau mau lebih jelas tanya (kepada) yang lain. Saya mau pulang, sudah lapar"
-
"Sekiranya saya telah membaca secara utuh pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang menghebohkan itu"
-
"Ketiga saksi ahli itu diperiksa hari ini juga. Tapi bukan di gedung rupatama Mabes Polri"
-
Rencananya gelar perkara terbuka ini dilakukan pekan depan, setelah penyidik selesai memeriksa saksi ahli.
-
Ahok diperiksa lantaran ucapannya di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Hari ini, Senin (7/11/2016) Ahok diperiksa di Markas Besar Polri
-
Penyidik Polri akan memeriksa Ma'ruf Amin tidak di kantor polisi melainkan di Kantor MUI.
-
Pemeriksaan ini sebagai upaya pihak penyidik yang bermaksud menindaklanjuti tuduhan adanya penistaan agama.
-
Ahok dimintai keterangan terkait laporan masyarakat terhadap dirinya atas pengutipan ayat suci Alquran.
-
Ahok datang ke Mabes Polri ditemani beberapa politisi dari PDI Perjuangan dan anggota Tim Sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat
-
Ahok datang tidak seperti biasanya, ia tidak menyapa sejumlah wartawan yang sudah menunggunya sejak lama di Mabes Polri.
-
Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena mengutarakan kalimat disertai dengan penyebutan surat Al Maidah ayat 51.