TOPIK
Sengketa Tapal Batas
-
Pihaknya beralasan, karena Perda RTRW Kabupaten Kotabaru baru saja disahkan pada 25 Juli 2025 melalui perda no 06 tahun 2025.
-
Sementara itu, Bupati HST, Samsul Rizal menegaskan, ketidaksesuaian tapal batas tersebut telah menghambat pembangunan infrastruktur dasar
-
kesepakatan yang dibuat pada tahun 2021 cacat formil, tidak adil, serta merugikan masyarakat adat.
-
SEJAK belasan tahun silam sengkarut tapal batas antara Pemkab Banjar dan Tanah Laut (Tala) tak juga terurai.
-
Menyahuti keluhan air bersih oleh warga Kampung Sungai Tabuk, Solhan, Kabid Binamarga Dinas PUPR Banjar, berharap warga setempat
-
Kepada harian ini, Hermawan, Kepala Desa Kiram, mengatakan persoalan infrastruktur di desanya secara bertahap terus dibenahi dan ditingkatkan.
-
Selain persoalan sekolah dan jembatan, Busan dan Samsuni maupun warga Kampung Sungai Tabuk berharap pemerintah membantu penyediaan
-
Penduduk setempat tiap musim kemarau juga kesulitan air bersih serta kesulitan menuju pasar terdekat di Cempaka (Banjarbaru)
-
Kondisi sekolah di daerah terpencil, khususnya yang berada di perbatasan dua wilayah pemerintahan (kabupaten) sangat memprihatinkan.