Mahasiswa Pun Nyumbang

TAK hanya dugaan mark up yang mencuat dalam pengadaan peralatan laboratorium di Fakultas Kedokteran, MIPA dan Teknik di Unlam.

Tayang:
Editor: Dheny Irwan Saputra
TAK hanya dugaan mark up yang mencuat dalam pengadaan peralatan laboratorium di Fakultas Kedokteran, MIPA dan Teknik di Unlam.

Berdasar penelusuran BPost, mahasiswa baru juga dibebani kewajiban menyumbang dana pendidikan untuk pengadaan peralatan tersebut. Besarannya mencapai puluhan juta rupiah, meski bisa diangsur.

Seorang mahasiswa Fakultas MIPA, Abal (bukan nama sebenarnya) mengaku harus membayar Rp 20 juta untuk biaya alat laboratorium dan perbaikan fasilitas.

“Awal masuk ada sumbangan pendidikan itu. Saya bayar Rp 20 juta dibayar dua kali. Katanya untuk jalur reguler sebesar itu. Kalau jalur mandiri sebesar Rp 30-40 juta,” katanya, kemarin.

Berdasar informasi yang diperolehnya saat membayar biaya itu, sumbangan mahasiswa digunakan pengadaan peralatan baru laboratorium. “Tetapi katanya baru tahun depan, peralatan laboratoriumnya lengkap,” ucapnya.     

Pengakuan serupa disampaikan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran, Adul (bukan nama asli). Dia mengatakan pungutan beristilah sumbangan calon dokter itu besarnya menimal Rp 30 juta. Disebutkan, sumbangan itu untuk peningkatan fasilitas penunjang kegiatan perkuliahan. Salah satunya, melengkapi peralatan laboratorium.

“Orangtua tidak masalah membayarnya karena biaya pendidikan di Fakultas Kedokteran memang mahal. Soal sudah ada bantuan pemerintah untuk pengadaan peralatan laboratorium, kami yang baru masuk, tidak berpikir sejauh itu,” tegasnya.

Sumbangan dengan besaran hampir serupa dan bisa diangsur juga dialami mahasiswa Fakultas Teknik, Webe (nama samaran). Dia mengaku tidak tahu pasti kegunaan sumbangan beristilah dana penunjang sarana prasarana perkulihan itu. “Karena itu kewajiban, kami mengiyakan saja,” ucapnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarmasin, Ramadani mengatakan saat ini institusinya sedang fokus ke dugaan mark up. Namun, jika memang sumbangan mahasiswa itu memang digunakan untuk pengadaan peralatan laboratorium, kejari tidak ‘berdiam diri’.

“Nanti kalau terbukti double korupsinya, tidak menutup kemungkinan ada perbuatan pelanggaran hukum yang baru. Kalau terbukti, berarti ada pungutan liar,” katanya.

Dekan Fakultas Teknik Norman Ruslan saat dikonfirmasi menegaskan sumbangan dari mahasiswa baru untuk pengadaan peralatan laboratorium dikoordinasi oleh rektorat.     Namanya, Sumbangan Pengembangan Sarana Prasarana Operasional Akademik.

“Uang sumbangan itu disentral, di rektorat, karena menggunakan rekening rektorat. Akan dikucurkan, saat dana tersebut diperlukan masing-masing fakultas. Bahkan, sampai saat ini kami belum bisa memanfaatkan karena belum dikucurkan ke fakultas,” katanya.

Rektor Unlam HM Ruslan, mengakui adanya pungutan itu. Adapun tujuannya adalah melengkapi dan meningkatkan mutu laboratorium. Pasalnya, apabila mengandalkan bantuan pemerintah, belum cukup untuk melengkapi peralatan laboratorium.

“Memang ada, tapi itu kan untuk melengkapi fasilitas yang ada. Minimal, biar kondisi laboratorium itu tidak ketinggalan dengan perguruan tinggi lain, khususnya di Jawa,” katanya.

Menurut Ruslan, sebelum ada bantuan tersebut, mahasiswa kesulitan melakukan praktikum di laboratorium. “Sekarang sudah bisa. Kondisi laboratorium kami tidak ketinggalan lagi dengan perguruan lain, meskipun belum sejajar,” tegasnya. (coi/kur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved