Opini Publik
Menuju Perguruan Tinggi Bermartabat
Perguruan tinggi menjadi laboratorium untuk mengarahkan setiap mahasiswa belajar hidup, mempelajari kehidupan.
Oleh: Iwan Aflanie
Wakil Rektor bidang akademik Universitas Lambung Mangkurat
BANJARMASINPOST.CO.ID - NELSON Mandela pernah mengatakan bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh merubah dunia dan memberantas kemiskinan hidup. Dengan pendidikan, setiap warga negara kemudian dapat memiliki kesadaran tinggi terhadap diri dan lingkungannya.
Paulo Freire dalam bukunya “Pendidikan Kaum Tertindas” kemudian menambahkan gagasannya bahwa pendidikan bertujuan membebaskan manusia dari kertindasan dari segala bentuk apapun. Di tingkat perguruan tinggi, kehadiran pendidikan tinggi bukan semata menjadi proses belajar mengajar, membelajarkan mahasiswa di ruang sempit bernama kelas.
Pendidikan di perguruan tinggi mendidik dan mengajarkan mahasiswa untuk kemudian peka terhadap kehidupan dalam konteks ruang yang lebih bebas dan meluas. Perguruan tinggi menjadi laboratorium untuk mengarahkan setiap mahasiswa belajar hidup, mempelajari kehidupan. Walaupun kampus adalah ruang kecil dan menjadi miniatur kehidupan yang lebih luas, pendidikan tinggi selalu menjadi ruang fasilitatif bagi setiap mahasiswa untuk kemudian menggali potensi dan bakat. Setiap dari mereka diminta untuk terlibat dalam banyak hal.
Bersama dosen di penelitian dan pengabdian bersama, mahasiswa belajar meneliti, melakukan kerja-kerja pengabdian, mengamati fenomena sosial yang sedang terjadi di kehidupan publik yang lebih luas. Dosen kemudian bukan semata mengajar(i) mahasiswa di ruang kelas dalam mata kuliah tertentu, namun melakukan kontekstualisasi isu-isu strategis agar mahasiswa dapat berpikir kontekstual.
Dosen hadir memberikan paradigma baru kepada mahasiswa mengenal dan berdialetika dengan kenyataan dan fakta sosial. Dosen seutuhnya menjadi public figure di dunia pendidikan tinggi bahwa dia menjadi sumber inspirasi dan motvasi bagi setiap mahasiswa. Dosen bukan semata dikenal sebagai pengajar karena menjalankan kewajiban akademik, namun juga kemudian maha guru yang mengarahkan setiap mahasiswa belajar melakukan dialektika dan diskusi kritis.
Oleh sebab itu, perguruan tinggi menjadi ruang terbuka bagi dosen terhadap mahasiswa di kelas, merupakan tempat untuk membangun nalar kritis terhadap isu-isu penting untuk pembangunan kapasitas diri.
Pertanyaannya adalah apakah kampus sudah menjadi tempat fasilitatif bagi mahasiswa belajar, juga bagi dosen untuk mengembangkan diri mahasiswa? Pertanyaan selanjutnya adalah apakah kampus selama ini juga memberikan ruang terbuka bagi dosen untuk mengembangkan kapasitas diri sebagai dosen berintelektual organik, mengutip pendapat Mansour Fakih? Dosen dengan intelektual organik adalah mereka yang secara bebas, mandiri dan bertanggung jawab dapat mengakualisasikan dirinya berkembang sesuai isi dan fasilitas yang disediakan kampus.
Baik mahasiswa maupun dosen memiliki hak yang sama untuk berkembang maju, menaikkan derajat dan menajamkan kemampuan dirinya menjadi sosok-sosok yang dapat berkontribusi bagi semua dan sesama. Dosen dan mahasiswa bukan dua pribadi yang terpisah, namun saling melengkapi satu sama lain dalam rangka menghadirkan kehidupan pendidikan tinggi yang bermutu. Dua mahluk ini hadir secara bersamaan untuk memberikan warna dan atmosfir yang baik dan konstruktif bagi perjalanan kampus ke depan.
Muncul pertanyaan lanjutan, apakah kampus selama ini sudah memberikan fasilitas yang mencukupi dan sangat baik agar dosen dan mahasiswa kemudian dapat berkembang maju, bisa melejitkan performa mutu demi kehidupan pendidikan tinggi yang lebih baik dan bermartabat.
Dalam konteks mahasiswa, apakah fasilitas pengembangan diri mahasiswa secara anggaran dan kegiatan pengembangan diri sudah disiapkan dengan baik? Dalam konteks dosen, apakah setiap dosen sudah diberikan fasilitas anggaran untuk dapat mengembangkan dan memperdalam kapasitas keilmuan dan pengalaman akademiknya selama ini? Apakah kampus menjadi tempat bagi setiap mereka untuk kemudian bisa berkembang sesuai eranya.
Terlepas apapun jawabannya, era abad 21 yang menuntut dosen dan mahasiswa berkembang maju sudah menjadi sebuah keniscayaan agar kehidupan pendidikan tinggi semakin menjadi titik tekan dalam pengembangan diri.
Abad 21 dengan 4 ciri utama berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif menjadi modal penting baik bagi mahasiswa maupun dosen untuk bisa melesat maju. Kemajuan perguruan tinggi terlihat dari performa yang dihasilkan dari mahasiswa dan dosen. Setiap aktivitas mahasiswa dan dosen menggambarkan kampus ke depan.
Dunia semakin kompetitif. Era saat ini dan ke depan adalah perguruan tinggi dituntut semakin kompetitif. Hanya pada mahasiswa dan dosen yang kompetitif, memiliki nilai jual yang tinggi, kampus menjadi magnet baik Tingkat nasional maupun internasional. Dengan modal ini, kampus akan melahirkan sumber daya manusia unggul yang diharapkan bisa memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan bangsanya, sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dekan-fakultas-kedokteran-ulm-dr-dr-iwan-aflanie-m-kes-spf-sh.jpg)