Tajuk

Dadah Dadan

Di tengah penggeledahan kantor BGN oleh aparat Kejaksaan Agung, muncul kabar Dadan langsung dibawa untuk diperiksa.

Tayang:
Editor: Ratino Taufik
KOMPAS.COM
DITAHAN - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Belum genap sehari dicopot dari jabatannya, Dadan Hindayana harus menghadapi kenyataan pahit ditangkap dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - KABAR mengenai Badan Gizi Nasional (BGN) datang bertubi-tubi. Setelah secara tiba-tiba

Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan tiga pemimpin BGN pada Selasa (2/6) malam, muncul berita penggeledahan kantor pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN serta Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala. Dadan digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya juga menjabat sebagai wakil kepala.

Di tengah penggeledahan kantor BGN oleh aparat Kejaksaan Agung, muncul kabar Dadan langsung dibawa untuk diperiksa. Demikian pula Sony dan Lodewyk.

Artinya, Prabowo tidak hanya mencopot ketiganya karena tidak becus dalam mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga gagal menghasilkan MBG yang berkualitas.

Saat pengumuman, Prasetyo menyebutkan pergantian pimpinan BGN dilandasi hasil evaluasi dari kementerian terkait dan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG.

Penggeledahan dan pemeriksaan oleh Kejagung menunjukkan ada dugaan korupsi di lembaga bentukan Presiden Ke-7 Joko Widodo tersebut. Memang lembaga ini beserta pimpinannya begitu kontroversial. Pertama tentunya saja mengenai penunjukan pimpinan BGN yang tidak memiliki latar belakang makanan dan gizi. Dadan merupakan ahli hama, Sony dan Lodewyk biasa pegang senjata, sedangkan Nanik dari jurnalis.

Selanjutnya adalah program MBG itu sendiri. Sedari awal program Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dicetuskan saat kampanye tersebut, mendapat penolakan sejumlah kalangan. Kendati bertujuan baik, MBG dinilai menyerap begitu banyak anggaran hingga mengalahkan program pembangunan lainnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 bahkan menyatakan pemerintah harus memangkas anggaran MBG tahun ini dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.

Kontroversial selanjutnya adalah penunjukan pengelola lebih dari  30 ribu SPPG. Ini tentu berkaitan dengan uang miliaran rupiah untuk setiap SPPG.

Sorotan masyarakat juga meningkat perihal pengangkatan karyawan SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal perpanjangan tangan BGN ini baru seumur jagung. Sementara begitu banyak guru honorer yang belum jelas nasibnya. Belum lagi pembelian kendaraan bermotor untuk operasional dan pegawai SPPG.

Berlimpahnya anggaran BGN berpotensi besar terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Jangan heran bila banyak anggota dewan, pejabat pemerintah, TNI, Polri dan anggota keluarga mereka kini memiliki bisnis sampingan yakni mengelola SPPG.

Membikin MBG juga tidak sulit. Ini terlihat dari menu yang disajikan kepada para pelajar di sekolah. Setelah sekian lama berjalan, tidak ada yang istimewa. Kebosanan juga mulai melanda penerima manfaat.

Rendahnya pengawasan tak heran membuat keracunan terjadi di berbagai daerah. Kendati menyangkut nyawa anak-anak, tidak terdengar ada yang diproses hukum selama ini.

Mendengar Dadan dicopot, sejumlah pemerhati MBG ‘mendadahi’ atau mengucapkan selamat berpisah kepadanya. Harapannya kasus Dadan dan rekan-rekan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Tidak sekadar penggeledahan seperti kerap dilakukan kejaksaan dan kemudian tak jelas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved