Salat
RAJAB 1433 H tiba, bulan diperintahkan salat fardhu lima waktu. Salat adalah ibadah terdiri atas ucapan dan perbuatan tertentu, dimulai dari
Nabi Muhammad SAW mengatakan salat adalah tiang agama, barang siapa yang menegakkan berarti ia menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkan berarti ia telah meruntuhkan fondasi agama. Salat diwajibkan kepada seorang muslim yang sudah mukallaf.
Perintah salat terdapat di dalam Alquran dan hadis. Allah SWT berfirman yang artinya: “Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)” (QS Al-Isra 78).
Ayat ini menerangkan waktu-waktu salat yang lima. tergelincir matahari untuk waktu salat Zuhur dan Ashar, gelap malam untuk waktu Magrib dan Isya. (Al-Qur’an dan Terjemahannya, Depag RI).
Semua ibadah seperti zakat, puasa Ramadan dan haji yang ada di rukun Islam diturunkan di bumi, berbeda salat yang diwajibkan di langit, yaitu pada malam Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW; diperkirakan terjadi dua tahun sebelum hijrah atau tahun ke sebelas kenabian (641 M).
Semula salat diwajibkan lima puluh kali, kemudian beliau minta kepada Allah SWT keringanan sehingga menjadi lima waktu. Setelah diwajibkan, Jibril as datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk memberitahu waktu-waktu salat yang lima ini. Shalat yang lima ini adalah kumpulan salat para Nabi terdahulu.
Diriwayatkan, salat Subuh adalah salatnya Nabi Adam as, salat Zuhur adalah salatnya Nabi Ibrahim as, salat Ashar adalah salatnya Nabi Yunus as, salat Magrib adalah salatnya Nabi Isa as dan salat Isya adalah salatnya Nabi Musa as (Tafsir Roh Al-Ma’ani 1/hal. 35).
Menurut keterangan lain salat Zuhur adalah salatnya Nabi Daud as, shalat Ashar adalah salatnya Nabi Ibrahim as, dan shalat Isya adalah salatnya Nabi Yunus as; sedangkan Subuh adalah sama salatnya Nabi Adam as dan Magrib adalah salatnya Nabi Isa as (Ensiklopedi Al-Qur’an, Muhammad Kamil Al-Mahami).
Sebelum salat fardhu lima waktu diwajibkan, Nabi Muhammad SAW salat di waktu siang dan di waktu malam tanpa ditentukan banyak rakaatnya, minimal dua rakaat. Setelah difardhukan salat lima waktu, salat di waktu siang menjadi salat Dhuha dan salat di waktu malam menjadi salat Tahajjud, keduanya tetap wajib bagi Nabi Muhammad SAW, tetapi disunatkan bagi umatnya.
Secara khusus kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya, disunatkan salat Witir. Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat agar mendirikan salat, seperti yang pernah mereka lihat pada diri beliau. Dalam pelaksanaan salat sejumlah hal yang harus dikerjakan disebut rukun; ada rukun fi’li (yang dikerjakan oleh anggota), ada rukun qauli (yang diucapkan oleh lidah); dan ada rukun qalbi (yang dilintaskan oleh hati). Disamping itu dituntut khusyu, yaitu hadirnya hati bersama Allah SWT dengan tunduk dan rendah hati. (Ibnu Qayyim, Madarij As-Salikin, 2/hal 52).
Allah SWT memerintahkan salat agar manusia dapat mengingat-Nya secara purna, “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku” (Thaha ayat 14).
Mengingat Allah (zikrullah adalah santapan batin). Orang yang mendirikan salat berarti batinnya mendapatkan makanan yang cukup, sehingga menjadi kuat dalam menghadapi prolematika kehidupan ini, dalam istilah Alquran ithmi’nan artinya tenteram.
Allah SWT berfirman yang artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS Ar-Ra’d ayat 28). Mereka yang tidak mendirikan salat batinnya kelaparan, karena tidak mendapatkan santapan, sehingga menjadi lemah dan pada gilirannya sakit, Sakit apa? Sakit jiwa.
Ditengarai sudah 20 % penduduk Jakarta menderita sakit jiwa, ada yang berat ada yang ringan, disebut stres. (dr H Dadang Hawari), sudah 18 % penduduk Banjarmasin menderita yang sama. (dr Yulizar Darwis).
Diriwayatkan, dalam menghadapi problema kehidupan, bahwa bila Rasulullah SAW ditimpa sesuatu yang membuat beliau gundah, beliau segera melindungkan diri dengan mendirikan salat. (HR Abu Daud dan Ahmad). (*)