Breaking News

Tajuk

Menyikapi Naiknya Pertamax

Harga BBM jenis pertalite naik dari Rp12.900 menjadi Rp17 Ribu per liter. Kenaikan ini, pastinya berdampak terhadap ekonomi masyarakat

Tayang:
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
BBM ECERAN- Pedagang BBM eceran jenis Pertalite dan Pertamax di Kabupaten Banjar. Pedagang menaikan harga Pertamax kini menjadi Rp19 Ribu per liter. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Tanpa pemberitahuan sebelumnya, mendadak harga bahan bakar minyak (BBM) kembali naik. Kini kenaikan harga berlaku untuk produk Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95 yang berkategori nonsubsidi.

Besaran kenaikan harga BBM tidak seragam di seluruh wilayah. Setiap provinsi memiliki harga berbeda, dengan harga Pertamax RON 92 dibanderol mulai Rp15.250 hingga mencapai Rp 17.000 per liter.

Di Kalimantan Selatan, per 10 Juni 2026 untuk Pertamax, harga sebelumnya Rp 12.900 per liter, kini menjadi Rp 17.000 atau mengalami kenaikan Rp 4.100. Sedangkan Pertalite harganya tetap Rp 10.000, Pertamax Turbo tetap Rp 21.650, Biosolar tak berubah yakni Rp 6.800, Dexlite juga masih sama Rp 24.000 dan Pertamina Dex serupa sebelumnya Rp 25.900.

Diketahui, BBM masih menjadi salah satu sumber energi utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Penggunaannya tidak hanya terbatas pada kendaraan pribadi, tetapi juga melekat pada aktivitas transportasi umum, logistik, pertanian, perikanan, perdagangan, industri kecil, dan UMKM.

Praktis, kenaikan harga BBM tidak dapat dilihat semata-mata sebagai perubahan harga di SPBU. Lebih jauh, kenaikan BBM dapat memengaruhi rantai ekonomi yang lebih luas, mulai dari ongkos transportasi, biaya distribusi bahan pangan, harga barang kebutuhan pokok, hingga biaya operasional pelaku usaha.

Dalam kajian ekonomi, kenaikan harga BBM dapat memicu inflasi yang terjadi akibat meningkatnya biaya produksi dan distribusi.

Dampak kenaikan BBM paling cepat dirasakan melalui meningkatnya biaya mobilitas harian. Masyarakat yang bergantung pada kendaraan pribadi, transportasi daring, angkutan umum, maupun kendaraan operasional usaha berpotensi mengalami peningkatan pengeluaran.

Kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan pekerja informal menjadi kelompok yang paling rentan. Sektor UMKM juga berpotensi terdampak kenaikan harga BBM.

Sektor pertanian dan perikanan juga menghadapi tantangan serupa. Petani membutuhkan BBM untuk alat pertanian, pompa air, dan distribusi hasil panen.

Nelayan menggunakan BBM untuk melaut. Karena itu, kenaikan BBM dapat berdampak pada biaya produksi pangan dan berpotensi memengaruhi harga pangan di tingkat konsumen.

Melihat kondisi ini, harus ada tindakan pemerintah untuk mengantisipasi dampaknya. Setidaknya, mengurangi dampak agar tak terlalu buruk.

Kebijakan pendamping seperti bantuan sosial tepat sasaran, subsidi transportasi publik, dukungan bagi UMKM dan pengendalian harga pangan harus dilakukan. Namun, di sisi baiknya, kondisi ini juga bisa menjadi momentum untuk mempercepat efisiensi energi, memperkuat transportasi publik, dan mendorong transisi menuju energi bersih yang lebih adil dan berkelanjutan. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved