Sprindik

Rakyat Indonesia lagi semangat-semangatnya mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan terus menunjukkan prestasi.

Tayang:
Editor: M Fadli Setia Rahman

BANJARMASINPOST.CO.ID - RAKYAT Indonesia lagi semangat-semangatnya mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan terus menunjukkan prestasi.

Bayangkan, presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mengedepankan moral, ditangkap karena kasus dugaan suap impor daging. Salah seorang anak dari Ketua Majeleis Syuro PKS --penguasa tertinggi partai-- Ridwan Hakim juga dicekal, tapi keburu ‘kabur’ ke luar negeri. Rakyat mengapresiasi, membuktikan KPK tidak tebang pilih.

Tapi agak mengejutkan ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengumumkan pembenahan Partai Demokrat mengatakan, pekerjaan ketua umum diambil alih Ketua Majelis Tinggi yang tak lain dirinya. Dia mempersilakan Ketua Umum Anas Urbaningrum konsentrasi menghadapi kasus hukumnya. Sepertinya Yudhoyono tahu bahwa KPK segera menetapkan Anas sebagai tersangka.

Pada saat yang nyaris bersamaan beredar Surat Perintah Penyidikan (sprindik) dari KPK untuk Anas, di kalangan wartawan. KPK membantah telah mengedarkan surat yang belum resmi itu. Itu surat palsu, andaikan asli pun belum resmi karena belum ditandatangani oleh pimpinan dan belum ada nomornya.

Tapi itu bukan berarti bahwa KPK tidak pernah membuat surat seperti itu, buktinya KPK juga membentuk tim untuk mengusut pembocornya.

Bukan main-main, yang bisa mengetahui surat-surat seperti itu adalah pejabat level tinggi, sehingga kalau benar itu bocoran dari KPK, maka yang membocorkan tentu petinggi KPK juga. Siapa dia, inilah yang lagi diusut.

Terlepas dari itu KPK ibarat maju kena mundur kena. Antara ucapan Yudhoyono dan disiapkannya surat itu seperti ada benang merahnya, malah paling celaka kalau disebut konspirasi. KPK yang sebenarnya hanya berurusan dengan hukum bisa terjerembab dalam urusan politik. Bagaimana mungkin Yudhoyono bisa berucap seperti itu kalau tidak punya cukup bukti bahwa KPK akan memperkarakan Anas.

Menjadi batu sandungan bagi KPK, karena kalau terus maju dianggap ada konspirasi dengan Yudhoyono, kalau tidak perkara Anas bisa mentah lagi. Padahal mungkin memang tidak ada hubungan antara ucapan Yudhoyono dan sprindik KPK.

Yudhoyono ketika itu memang tengah kecewa pada Anas, galau bahkan mungkin menyimpan emosi yang tinggi sehingga ucapannya tidak seperti biasanya. Tak pernah Yudhoyono meminta kadernya meninggalkan partai kalau tidak nyaman. Ucapan agar Anas konsentrasi terhadap urusan hukum bisa saja keluar begitu saja tanpa disadari dampaknya.

Sebaliknya Anas meski telah dilucuti kekuasaannya, dia tetap tertawa, dukungan terus mengalir. Karena status ketua umumnya masih ada, dia pun coba ke daerah-daerah dan masih dapat dukungan.

***

Seperti diketahui sebelum masuk Partai Demokrat Anas adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketika KPK mengobrak-abrik KPU karena diduga korupsi, Anas ‘lari’ ke Yudhoyono. Dia dipercaya menjadi salah seorang pimpinan Partai Demoktrat (PD).

Sebagai mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anas memiliki jaringan luas, koneksi, jalur-jalur politik yang dibangun selama aktif di HMI.

Pimpinan DPD atau DPC Partai Demokrat banyak yang alumni HMI. Jelas saja Anas sulit dijungkirbalikkan. Yudhoyono tidak waspada. Ia terjerumus dalam permainan politik.

Kembali ke KPK, sebagai lembaga yang banyak memperkerjakan tenaga dari luar, memang sangat mungkin lembaga itu disusupi  kepentingan lain yang bertujuan menghancurkan KPK dari dalam. Kasus beredarnya dokumen sprindik salah satu contohnya.

Yang kini tak kalah penting adalah meyakinkan masyarakat akan netralitas KPK, bahwa lembaga itu tidak bisa dicampuri siapapun. Ini penting karena hanya KPK yang kini masih mendapat dukungan dan kepercayaan kuat dari masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved