Bacaleg Tak Bisa Ngaji

Sebanyak 25 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Aceh, dinyatakan gagal dalam tes kamampuan membaca Alquran yang dilaksanakan KIP Aceh, di Asrama Haji Banda Aceh, akhir pekan lalu.

Tayang:
Editor: M Fadli Setia Rahman
SEBANYAK 25 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Aceh, dinyatakan gagal dalam tes kamampuan membaca Alquran  yang dilaksanakan KIP Aceh, di Asrama Haji Banda Aceh, akhir pekan lalu. Sedangkan 30 bacaleg lainnya tidak ikut tes mengaji. Meski beralasan macam-macam, tapi sebagian di antara mereka juga diduga tak ikut seleksi karena menyadari dirinya tak lancar membaca kitab suci umat Islam.

Kegagalan bacaleg dalam tes mengaji di hadapan tim bentikan KIP bukan hanya di tingkat provinsi, tapi di sejumlah kabupaten/kota juga banyak bacaleg DPRK yang juga gagal tes baca Alquran. Di Aceh Jaya, misalnya, ada delapan orang yang dipastikan tidak bisa mengaji.

Kedelapan bacaleg DPRK Aceh Jaya yang tidak lulus uji baca Alquran alias tidak bisa mengaji ini berasal dari lima partai berbasis nasional. Ironisnya, lima dari delapan bacaleg itu berasal dari parpol selama ini terkenal memiliki basis di kalangan umat Islam, yakni PPP, PKB, dan PAN.

Konsekuensi dari kegagalan dalam uji kemampuan membaca kitab suci Alquran adalah si bacaleg tidak dapat menjadi calon anggota legsilatif karena tidak memenuhi persyaratan. Bagi Aceh yang mayoritas penduduknya muslim serta menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, wajib mampu baca Aquran merupakan persyaratan yang sangat penting.

Sedangkan bacaleg yang sudah dinyatakan lulus tes mengaji juga belum berarti sudah bisa menjadi caleg. Mereka masih harus menunggu hasil seleksi tahapan-tahapan berikutnya oleh KIP. Antara lain seleksi administrasi.

Ada dua keprihatinan kita di balik banyaknya bacaleg yang tak bisa mengaji. Pertama, sebagai masyarakat Aceh yang islami ini kita kita mempertanyakan kenapa mereka sampai tidak bisa mengaji. Kedua, kita juga prihatin kepada parpol yang meloloskan orang-orang tak punya kemapuan baca Alquran untuk masuk daftar bacalegnya.

Kita harus mengatakan bahwa itu merupakan indikasi parpol bekerja sembrono dalam proses seleksi internal orang-orang yang layak masuk daftar bacaleg. Dan, sebaliknya, kita harus memberi apresiasi kepada parpol-parpol yang sudah lebih dulu mengadakan tes baca Alquran bagi orang-orang yang ingin masuk daftar bacaleg. Apresiasi itu kita berikan karena parpol sudah menunjukkan salah satu tanggungjawab moralnya dalam menyeleksi bacaleg.

Yang lebih penting, kepada tim penilai kemampuan bacaleg membaca Alquran harus bersikap terbuka dan tentu saja harus sangat jujur. Sebab, dengan tidak terbukanya panitia tentang siapa-siapa saja caleg yang gagal itu, memungkinkan munculnya “permainan” alias adanya caleg yang masuk “pintu balakang”. Jika ini terjadi, maka demokrasi tercederai dan kerusakan moral calon wakil rakyat pun dimulai dari situ. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved