Pemilu 2014 Tersandera Oligarkhi

Dampaknya oligarkhi demokrasi yang terjadi pada Pemilu 2004 dan 2009, akan berulang pada Pemilu 2014.

Tayang:
Editor: Dheny Irwan Saputra

Pemilu 2014 dengan hanya 12 parpol, menyimpan persoalan serius menyangkut problem oligarkhi yang semakin akut. Sedikitnya jumlah partai, menimbulkan persaingan yang sangat ketat di internal partai. Politisi lama yang sudah memiliki kuasa dan dana, hampir seluruhnya mencalonkan diri kembali.

Oleh: Noorhalis Majid
Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD)

Dampaknya oligarkhi demokrasi yang terjadi pada Pemilu 2004 dan 2009, akan berulang pada Pemilu 2014. Demokrasi sebagai kontrol rakyat atas urusan publik atas dasar kesetaraan politik, masih jauh dari harapan.

Mungkin tidak ada yang baru dan mengejutkan pada Pemilu 2014 nanti. Pesertanya sebagian besar masih sisa-sisa laskar Orde Baru. Mudah-mudahan ini Pemilu terakhir bagi generasi Orde Baru, dan  Pemilu berikutnya akan ada alih generasi yang lebih baik.

Pemilu 2014 dengan hanya 12 parpol, menyimpan persoalan serius menyangkut problem oligarkhi yang semakin akut. Sedikitnya jumlah partai, menimbulkan persaingan yang sangat ketat di internal partai. Politisi lama yang sudah memiliki kuasa dan dana, hampir seluruhnya mencalonkan diri kembali.

Semakin sempit ruang pendatang baru. Belum lagi sentralisasi partai. Kader terbaik di tingkat lokal, harus bersaing dengan kader pusat yang juga mencari peruntungan di daerah. Dinasti partai yang semakin kokoh, mempertontonkan dominasi ikatan bilogis dalam dinasti kepartaian dan jabatan politik.

Kondisi seperti ini kembali menempatkan demokrasi sekedar prosedur elektoral. Pemilu hanya rutinitas lima tahunan dan semakin kehilangan substansi. Padahal harapan perubahan kondisi bangsa melalui Pemilu semakin besar. Kontrol urusan publik atas dasar kesetaraan politik tidak akan terjadi.

Lantas siapa yang bisa diharapkan mengawal proses demokrasi seperti ini agar tidak semakin jauh keluar dari substansi? Kelompok kritis sekarang semakin krisis. Baik kelompok kritis dari perguruan tinggi, LSM atau kelompok lainnya. Terutama untuk mengawal hajatan demokrasi terdekat berupa Pemilu. Akhirnya harapan tertumpu pada Penyelenggara Pemilu. Penyelenggara yang jujur dan berintegritas sangat diperlukan agar Pemilunya berjalan jujur dan adil.

Penyelenggara Pemilu
Tidak sedikit yang kecewa dengan proses seleksi Penyelenggara Pemilu. Baik Bawaslu, Panwaslu maupun KPU. Bahkan ada yang menuduh penyelenggara pemilu cacat sejak proses kelahirannya. Ditandai dengan tidak transparannya pembentukan tim seleksi. Pembentukan tim seleksi minim dari partisipasi publik dan sangat tidak transparan. Tidak ada yang tahu dari mana anggota tim seleksi diusulkan dan melalui proses seperti apa.

Cara kerja tim seleksi juga hampir tidak seragam. Sekalipun ada bimbingan teknis tetapi tidak dilakukan secara berjenjang oleh orang-orang yang menguasai kepemiluan.  Akhirnya terdapat berbagai perbedaan yang membingungkan calon peserta. Misalnya mulai dari pengumuman, persyaratan calon bagi PNS, penulisan identitas calon, penulisan nama calon dan soal pengumuman hasil di media.

Beberapa gelintir kecil anggota tim seleksi memang telah melakukan pengawalan dengan baik. Misalnya dengan melibatkan pihak lain sebagai pengawas eksternal dalam beberapa proses tahapan. Namun mayoritas pragmatis, cenderung menggunakan kacamata kuda.

Tidak sensitif dalam isu-isu publik seperti isu moralitas dan etika. Padahal disitulah substansi kerja tim seleksi, mencari penyelenggara yang berintegritas, yang berarti terhindar jauh dari isu moral dan etika.

Proses seleksi penyelenggara pemilu secara umum mengecewakan. Atau setidaknya kurang membanggakan. Tapi apalacur, nasi sudah hampir jadi bubur. Anggota KPU provinsi sudah diumumkan. Anggota KPU kabupaten/kota sudah memasuki seleksi akhir. Bawaslu dan Panwaslu lebih dahulu ada dan bekerja dengan segala keterbatasan kewenangan, orang dan anggaran. Dengan suasana dan kondisi seperti ini maka sulit melepaskan Pemilu dari sandera oligarkhi.

Sesulit apapun, kesadaran untuk melakukan pengawasan eksternal harus diupayakan. Termasuk oleh segelintir kecil tim seleksi yang konsen pada perbaikan proses demokrasi. Media yang kritis dan independen sering kali juga menjadi alternatif dalam kebuntuan pengawasan. Karena itu peran media massa sangat diharapkan. Pendek kata, apapun yang terjadi, harus ada upaya melakukan pengawasan, dan upaya itu harus terus didorong sebagai bagian dari pendidikan politik.

Perlu kaderisasi aktor pro demokrasi. Kaderisasi mesti dilakukan oleh kelompok-kelompok kritis, terutama oleh kelompok masyarakat sipil. Kalau tidak, maka Pemilu berikutnya akan melahirkan generasi baru bermental lama.

Dengan menerima asupan dan informasi yang sama maka sangat mungkin akan lahir generasi baru penerus mental Orde Baru. Memperbaharui diri dalam rangka melanggengkan kekuasaan. Politisi muda bermental pragmatis. Usianya mungkin masih muda, tapi mentalnya sudah ujur.

Cara lainnya dengan memperkuat jaringan dan jejaring. Aktor pro demokrasi dan kelompok kritis tentu ada di banyak tempat. Dengan jaringan yang kuat dan jejaring yang solid, maka upaya memunculkan aktor-aktor alternatif dalam kontestasi politik dimasa depan sangat dimungkinkan. Tentu tidak gampang. Tapi harus diupayakan!.@.

noorhalis.majid@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved