Penggunaan Mobil Layanan Internet Agar Digratiskan

Camat Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Akhmad Husien, meminta jika nantinya mobil layanan internet

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Camat Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Akhmad Husien, meminta jika nantinya mobil layanan internet kecamatan (Plik) yang ditarik oleh PT Telkom dikembalikan lagi untuk dioperasionalkan, maka dalam penggunaannya untuk masyarakat digratiskan, bukan dipungut biaya seperti yang diminta oleh PT Telkom.

"Sebelum mobil itu ditarikl oleh PT Telkom, untuk penggunaannya masyarakat harus membayar per jam Rp2.500, padahal maksud kami harusnya mobil internet itu digratiskan saja, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Mobil itu ditarik sejak Bulan Januari awal tahun lalu, karena pengelolaanya yang belum ada transparansi. "Kami berharap mobil itu dikembalikan lagi kepada kecamatan," katanya, Sabtu (1/6).

Sebanyak enam buah mobil pusat layanan internet kecamatan (PLIK) dan peralatan untuk pelayanan internet yang ada pada sepuluh titik di Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditarik oleh PT Telkom sebagai penyedia layanan, karena tidak adanya kejelasan koordinasi serta pengelolaannya.

Pengadaan mobil Plik dan pusat layanan internet yang diadakan menggunakan anggaran pusat yang diambil dari program CSR perusahaan milik negara dalam pelaksanaannya program ini menjadi kacau, sehingga mendapat perhatian kalangan DPR RI yang kemudian turun ke lapangan untuk memantau secara langsang kegiatan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved