Sadarkan Perokok
KAMIS 30 Mei 2013 petang, seratusan muda mudi di Kota Banda Aceh mengampanyekan atau mengingatkan
Kampanye itu tak boleh dilihat sebagai seremonial belaka. Sebab, sejak diperingati pertama kali pada 1978, momentum 31 Mei memang sengaja dijadikan pengingat kepada masyarakat tentang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan asap rokok. Yang selalu menjadi pertanyaan kita adalah efektifkah kampanye antirokok yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun itu?
Kenyataan sekarang memang menyedihkan ketika data memperlihatkan begitu banyak anak-anak sekolah yang kini menjadi perokok, termasuk anak-anak SMP yang notabene baru berusia 11 sampai 13 tahun. Padahal, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengharapkan setiap peringatan hari antitembakau bisa menurunkan produksi rokok di dunia dan penerapan undang-undang antirokok yang ketat. Rokok oleh WHO dianggap mematikan masyarakat dunia.
Yang lebih parah, diawali dengan kecanduan merokok, lalu kemudian menjadi pecandu narkoba, khususnya ganja. Anak-anak usia sekolah sebenarnya tahu bagaimana rokok dan ganja itu sangat berbahaya. Dalam satu batang rokok mengandung sejuta zat racun yang dapat merusak tubuh manusia. Tak hanya bagi pengisap, rokok juga merugikan bagi mereka perokok pasif. Bahkan risiko bagi perokok pasif berdasarkan penelitian mencapai dua kali lipat dibandingkan perokoknya.
Catatan WHO, seperti banyak dilansirkan media massa, juga menyebutkan setiap detik satu orang meninggal karena rokok. Sedangkan data epidemi dunia menunjukkan tembakau membunuh lima juta orang setiap tahunnya. Jika ini terus berlanjut maka dikhawatirkan bahaya rokok di tahun 2020 akan menyebabkan terjadinya sepuluh juta kematian. Dan 70 persen kematian itu terjadi di negara yang sedang berkembang.
Adalah tugas pemerintah, instansi pendidikan, masyarakat dan keluarga untuk menegakkan kampanye berhenti merokok. Atau jika memaksa seseorang berhenti merokok terlalu berat, bisa meminta agar perokok aktif merokok di tempat yang semestinya agar tidak merugikan perokok pasif.
Fakta bahwa banyak pelajar yang menjadi perokok aktif bukan kenyataan yang boleh diabaikan. Kondisi ini harus dicegah agar jumlahnya tak meningkat. Caranya, antara lain, dengan mengampanyekan bahaya rokok sejak dini sehingga pelajar takut menjadi perokok. Aturan pemerintah tentang kawasan khusus buat perokok juga harus ditegakkan. (*)