Berita Kalteng

Sidang Kasus Pembakaran Sekolah Dialihkan ke Jakarta, Ini Tanggapan Gubernur Sugianto

Pengadilan terhadap sembilan orang pelaku pembakar delapan sekolah di Palangkaraya, kabarnya dialihkan ke Jakarta

Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kabar pengadilan terhadap sembilan orang pelaku pembakar delapan sekolah di Palangkaraya yakni tujuh sekolah dasar dan satu sekolah SMK swasta di Palangkaraya, tidak digelar di Palangkaraya.

Kabar santer bahwa kasusnya akan dilaksanakan di Jakarta bukan di Palangkaraya, karena alasan kramanan mendapat tanggapan banyak kalangan, karena tempat kejadian perkara di Palangkaraya, tetapi persidangan dialihkan ke Jakarta.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, Sabtu (23/9/2017) mengatakan, dia tidak mempersoalkan itu, karena merupakan kewenangan lembaga terkait.

Sugianto, mengatakan, dia hanya ingin penegakkan hukum terkait kasus tersebut bisa dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan tanpa pandang bulu.

"Siapapun yang bersalah harus ditindak, tapi jika dalam proses hukum mereka yang saat ini diproses ternyata tidak bersalah, kembalikan nama baiknya, "ujar orang nomor satu di Kalteng ini.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan pengamanan jika ternyata, pengadilan sembilan tersangka kasus pembakaran sekolah tetap dilakukan di Palangkaraya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved