Berita Kalteng
Sidang Kasus Pembakaran Sekolah Dialihkan ke Jakarta, Ini Tanggapan Gubernur Sugianto
Pengadilan terhadap sembilan orang pelaku pembakar delapan sekolah di Palangkaraya, kabarnya dialihkan ke Jakarta
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kabar pengadilan terhadap sembilan orang pelaku pembakar delapan sekolah di Palangkaraya yakni tujuh sekolah dasar dan satu sekolah SMK swasta di Palangkaraya, tidak digelar di Palangkaraya.
Kabar santer bahwa kasusnya akan dilaksanakan di Jakarta bukan di Palangkaraya, karena alasan kramanan mendapat tanggapan banyak kalangan, karena tempat kejadian perkara di Palangkaraya, tetapi persidangan dialihkan ke Jakarta.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, Sabtu (23/9/2017) mengatakan, dia tidak mempersoalkan itu, karena merupakan kewenangan lembaga terkait.
Sugianto, mengatakan, dia hanya ingin penegakkan hukum terkait kasus tersebut bisa dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan tanpa pandang bulu.
"Siapapun yang bersalah harus ditindak, tapi jika dalam proses hukum mereka yang saat ini diproses ternyata tidak bersalah, kembalikan nama baiknya, "ujar orang nomor satu di Kalteng ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan pengamanan jika ternyata, pengadilan sembilan tersangka kasus pembakaran sekolah tetap dilakukan di Palangkaraya. (*)
