Seputar Kalteng

Ini Jumlah Kerugian dari Penipuan Arisan Online Palangkaraya, Ternyata Miliaran Rupiah!

Penyidik Polda Kalimantan Tengah , memperkirakan kerugian akibat penipuan arisan online yang dilakukan di Palangkaraya

Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
Tribun Kalteng/Fathurahman
Pelaku pengelola arisan online diamankan polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyidik Polda Kalimantan Tengah , memperkirakan kerugian akibat penipuan arisan online yang dilakukan di Palangkaraya mencapai Rp 2 miliar.

Ini, setelah penyidik mengkalkulasi jumlah korban penipuan yang ada direkap pengelola arisan online mencapai seratus orang lebih dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

Baca: Tiga Pengelola Arisan Online Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca: Pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Pangdam Ancam Personelnya yang Main Ponsel!

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, AKBP Dodo, menyebutkan, pihaknya memperkirakan, kerugian akibat penipuan arisan online tersebut mencapai Rp2 miliar.

"Kami menghitung rekap dari pengelola dan mengenalku masukannya dengan anggota arisan mencapai seratus orang bahkan lebih diperkirakan kerugian mencapai Rp2 miliar," ujarnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved