Kriminal Tanahbumbu

Dipikir Bisa Mengecoh Petugas, Arbani Simpan Zenith dalam Boneka , Akhirnya Malah Seperti Ini

Berniat mengelabui pihak kepolisian, satu pelaku yang diduga sebagai pengedar obat daftar G jenis carnophen diringkus jajaran Polsek

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Dipikir Bisa Mengecoh Petugas, Arbani Simpan Zenith dalam Boneka , Akhirnya Malah Seperti Ini
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Arbani

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Berniat mengelabui pihak kepolisian, satu pelaku yang diduga sebagai pengedar obat daftar G jenis carnophen diringkus jajaran Polsek Simpangempat Tanahbumbu.

Pelaku mencoba mengelabui dengan cara menyimpan zenithnya di dalam sebuah boneka di rumahnya.

Namun, aksinya itu ternyata tak berjalan mulus karena obat tersebut ditemukan jajaran Polsek.

Akibatnya, pelaku pun tak bisa berkilah lagi dan digelandang ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.

Kini, pelaku sudah diproses dan ditahan disel milik Polsek Simpangempat Tanbu.

Baca: 7.320.000 Carnophen Dibakar, Ineks dan Sabu Diblender, Kapolda : Kalsel Darurat Zenith

Adalah Arbani (27) warga Jalan Bina Bakat Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanbu.

Dia harus menjalani proses hukum karena telah tertangkap tangan mengedarkan obat daftar G yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri berlangsung di rumahnya pada Senin (6/11/17) sekitar pukul 16.00 wita.

Dimana pelaku usai melakukan transaksi dan ditangkap polisi di rumahnya.

Baca: Nyanyian si Mabuk Ini Menyeret Dayat dan Dodi yang Mengaku Membeli Zenith di Kota Tetangga

Saat penggeledahan dirumahnya itu, ditemukan sebanyak 9 keping zenith atau 90 butir, uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 42.000 serta boneka beruang sebagai tempat penyimpanan zenit.

Kapolsek Simpangempat Tanbu Iptu Setiawan A Malik Sik, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berlangsung di rumahnya.

Karena sebelumnya, jajarannya telah menerima laporan terkait maraknya penjualan obat - obatan jenis carnophen di Jalan Bina Bakat Rt 3 Desa Sejahtera itu.

"Jadi kami lakukan patroli rutin dan setelah itu langsung menangkap pelaku usai bertransaksi. Setelah itu menggeladah rumah pelaku kemudian mendapati obat jenis carnophen yang disimpan pelaku di dalam boneka," katanya.

Dia mengatakan pelaku sudah diproses lebih lanjut dan kasus tersebut juga masih dikembangkan.

"Asal muasal barang masih kami selidiki lagi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved