Berita Kalteng

Syok Dijebloskan ke Tahanan, Kepsek SMAN 1 Palangkaraya dan Ketua Panitia PSB Jatuh Sakit

Kedua tersangka dijemput pihak kejaksaan untuk ditahan, selama proses pemberkasan penuntutan yang dilakukan.

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
Tribunkalteng.com/faturahman
Polda Kalteng, saat ekspos kasus pungli di SMAN-1 Palangkaraya, Wakil Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Kalimantan Tengah, AKBP Teguh Widodo, saat menunjukkan fakta pungli. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ketua Komisi C Bidang Pendidikan DPRD Kalimantan Tengah, H Syamsul Hadi, Jumat (17/11/2017) mengaku prihatin dengan penetapan tersangka dan penahanan Kepsek dan Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMAN-1 Palangkaraya.

Dua orang penting di SMAN-1 Palangkaraya, yakni Kepsek Badah Sari dan Ketua Penerimaan Siswa Baru,  Zaini, usai berkas pungli yang ditangani Polda Kalteng diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses penuntutan.

Kedua orang tersebut langsung dijemput pihak kejaksaan untuk ditahan, selama proses pemberkasan penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangkaraya.

Baca: Kepala SMAN 1 Palangkaraya Jadi Tersangka, Masih Ada Sekolah Mematok Pungutan Perbulan

Padahal sebelumnya saat diproses oleh Polda Kalteng, kedua tersangka pungli penerimaan siswa baru di SMA Favorit di Palangkaraya tersebut tidak ditahan oleh penyidik.

"Ya. saya prihatin atas penahanan itu, karena setelah ditahan keduanya langsung shock dan sakit sehingga dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan, karena tidak menyangka setelah kasusnya ditangani pihak kejaksaan langsung ditahan, "ujar Syamsul. (Faturahman/www. Banjarmasinppst .co.id)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved