Berita Kabupaten Banjar
Besok Iray Bakal Dengarkan Tuntutan JPU, Ini Harapan Para Korban
Sidang lanjutan kasus arisan online dengan terdakwanya Raihanah alias Iray (23) yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Martapura .
Penulis: Hari Widodo | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sidang lanjutan kasus arisan online dengan terdakwanya Raihanah alias Iray (23) yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Martapura bakal kembali digelar besok, Senin (4/12).
Sidang besok, Raihanah diagendakan bakal mendengarkan tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU).
Tentu aja agenda sidang tuntutan ini bakal dihadiri sebagian besar korban-korban Iray yang selama ini setia mengikuti jalannya sidang Iray.
Baca: Ini Beda Nasi Kabuli Banjarbaru dengan Nasi Uduk dan Lemak
Salah seorang korban Iray, Midi mengatakan, rekan-rekan mereka sesama korban Iray bakal hadir di sidang besok karena Iray diagendakan mendengarkan tuntutan JPU.
Mereka berharap, dipersidangan besok Iray bersungguh-sungguh untuk mengembalikan uang nasabahnya.
Baca: Terungkap Chat Terakhir Edison yang Menjelaskan Berada di Tempat Kejadian
"Di sidang pekan tadi, Iray minta ampun minta maaf dan berjanji mengembalikan uang kami. Harapan kami, Iray bersungguh-sungguh mengembalikan uang kami tidak perlu seratus persen separuhnya pun kami senang,"katanya.
