Narkoba Cair
Pemilik Diskotek MG yang Terdapat Lab Narkoba Kini Jadi DPO BNN, Namanya Agung Anshari Alias Rudy
Sebanyak 80 botol sabu liquid atau cair ditemukan dalam penggeledahan di diskotek MG Internasional Club, Minggu (17/12/2017).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemilik Diskotek MG Agung Anshari Alias Rudy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
Agung Anshari Alias Rudy menghilang setelah di dalam Diskotek MG ditemukan narkoba cair dan laboratorium pembuatnya.
Sebelumnya, pada Mingg (17/12/2017) malam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggerebek diskotek yang beralamat di Jala Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Didapati 120 pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (methylenedioxyamphetamine).
Baca: Inilah Identitas Pemilik Diskotek MG yang Diduga Merangkap Pabrik Narkoba
Baca: Pemprov DKI Keluarkan Surat Terkait Status Diskotek MG, Begini Bunyinya
Baca: Berani Menentang Donald Trump, Kim Jong Un Jadi Idola di Gaza
Baca: Jadwal Liga Spanyol Pekan 17, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona Bakal Siaran Langsung SCTV
Rinciannya, 80 pria dan 40 wanita, saat ini mereka sudah mendapatkan assesment dan kasusnya ditangani oleh BNN Provinsi DKI Jakarta.
Di lantai 4 diskotek ini ditemukan lab pembuatan narkoba dan pada saat penggerebekan, karyawan diskotek sedang bekerja membuat narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor berupa Heliotropine (piperonal), Asetat glasial, dan banyak bahan kimia lai seperti HgCl2, Nitroethana, Benzochinone, KOH dan lain-lain.
Sementara, peralatan pembuat narkoba yang ditemukan antara lain labu bulat, erlemeyer, labu pisah, corong, tabung destilasi, dan alat pereaksi kimia.
Ditemukan juga bahan-bahan cair dan padat serta limbah sisa produksi serta hasil kristalisasi sabu dalam beberapa ember/jerigen.
Baca: Penampakan Air Setan yang Dijual Diskotek MG Rp 400 Ribu, Harus Jadi Member Dulu Baru Bisa Beli
Baca: Diskotek MG Edarkan Sabu Cair ke Pengunjung, Kodenya Air Getar atau Air Setan
Lima orang telah ditetapkan sbg tersangka yaitu, FD (captain), DM (penghubung), WA (pengawas), FER (penyedia) dan MK (kurir).
Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas security, 2 bar tender, 2 room boy, 2waiters, 2 kasir dan 1 DJ
Pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari alias Rudy kini berstatus DPO. (Tribunnews.com)
