Kriminalitas Banjarbaru
Keterlaluan, Ini yang Dikatakan Haji Itab Kepada Korbannya Bila Menolak Dicabuli
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti R membenarkan jika telah
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti R membenarkan jika telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku bukan orang sembarangan, dikenal sebagai tabib di Desa Kampung Melayu Tengah Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar Kalsel, M Said Attap Tazani atau lebih dikenal Haji Itab.
Baca: Diduga Melakukan Pencabulan,Warga Desa Kampung Melayu Ini Digiring ke Polres Banjarbaru
Baca: Dikenal Bisa Mengobati Penyakit, H Itab Sering Meminta Pasiennya Masuk ke Dalam Kamar
Baca: Harganya Bikin Takjub, Lukisan Yesus Ini Terjual Kepada Pangeran Arab Senilai Rp 6 Triliun
Penangkapan Haji Itab melibatkan Buser Satreskrim Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur dan Martapura Timur, H Itab diciduk di rumahnya di Jalan KH Anang Sya'rani Desa Melayu Tengah Kecamatan Martapura Timur, Kamis (25/1/2018) malam lalu.
Modusnya H Itab mengaku bahwa dirinya adalah wali Allah dan merupakan syah murobby musyid.
Bila korban enggan disetubuhi maka dihasut oleh rayuan Haji Itab dengan menyatakan akan hidup sengsara dan dibenci seluruh Wali Allah.
