Kriminalitas Regional
Pria Ini Meronta dan Mencekik Polisi Saat Tangkap, Ternyata Ini Aib yang Diperbuatnya
Adalah lelaki berinisial MN yang disinyalir beberapa kali mengajak enam bocah tersebut menonton film porno.
BANJARMASINPOST.CO.ID, RUMPIN - Enam bocah pelaku pelecahan seksual terhadap temannya yang masih berusia 8 tahun diduga terpengaruh karena tontonan film porno.
Adalah lelaki berinisial MN yang disinyalir beberapa kali mengajak enam bocah tersebut menonton film porno.
Enam boca yang masing-masing berinisial RH (11), RJ (9), VL (8), VI (6), WI (10), dan GA (6) itu diajak nonton film porno di rumah MN.
Baca: Tak Mau Masuk Penjara Sendiri, Roro Fitria Bernyanyi dan Beberkan 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba
Atas dugaan tersebut, MN pun diamankan oleh pihak kepolisian setempat pada Selasa (27/2/2018) malam.
Hal itu pun dibenarkan seorang warga yang kediamannya tak jauh dari lokasi kejadian di Kampung Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan bahwa ketika itu sejumlah petugas kepolisian datang mengamankan MN di kediamannya temannya.
Baca: Di Penjara, Pria Ini Didatangi dan Dicekik Fitri, Arwah Wanita Cantik yang Dicornya di Bak Mandi
"Waktu tepatnya saya lupa, tapi dia tidak ditangkap di rumahnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/2/2018).
Dipaparkannya, MN sempat meronta dan memberikan perlawanan saat hendak diamankan petugas polisi.
"Iya dari info yang beredar juga gitu kata pemilik warung dekat lokasi penangkapan, katanya sempat nyekik juga," urainya.
Tak berhenti di situ, sejumlah petugas kepolisian pun turut mengamankan barang elektronik MN di rumahnya.
"Seperti televisi, speaker, dvd, dan lain-lain, kayanya untuk barang bukti," terangnya.
Baca: Pesta Pernikahan Ricuh, Mempelai Wanita Ngamuk dan Tampar Teman Suami Gara-Gara Ini
Dia pun mengungkapkan bahwa, MN adalah seorang duda yang memang sudah lama tinggal di Kampung Cikadu.
