Berita Regional

Ya Tuhan! Ternyata Bukan Dijodohkan, Bocah SMP Ini Nekat Menikah Muda karena Takut Bobo Sendirian

Di Bulukumba, pasangan yang menikah adalah Awal Rahman (13) dan Awalia Mar'a (14).

Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernikahan dini kembali terjadi di Sulawesi Selatan.

Setelah pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Bulukumba, Juli 2017 lalu, kali ini terjadi di Kabupaten Bantaeng, 2 kabupaten yang bertetangga.

Di Bulukumba, pasangan yang menikah adalah Awal Rahman (13) dan Awalia Mar'a (14).

Baca: PKS Siapkan Poros Baru Jika Prabowo Berlaku Seperti Ini, Harapkan Cak Imin Bergabung

Sementara di Bantaeng yang menikah belum diketahui namanya, namun usia si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.

Baca: Lewat Jempol Oke 32 Detik, Hj Ida Disebut-sebut Pahlawan Pasar Terapung di Era 1990-an

Pernikahan dini mereka terungkap setelah mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).

Terkait dengan pernikahan dini ini, berikut 7 fakta terkait yang berhasil dirangkum.

Baca: Klasemen Liga 1 Pekan 4 Usai Persija Tekuk Borneo FC : Persipura ke Puncak

1. Calon mempelai sebaya.
Si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.

2.Daftar ke KUA

Sebelum naik ke pelaminan, mereka mendaftarkan rencana pernikahannya kepada KUA Kecamatan Bantaeng, lalu mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018), serta untuk mendapatkan pencatatan pernikahan.

Baca: Luis Suarez Sebut Gelar Liga Spanyol Tak Lagi Berguna bagi Barcelona

3. Sempat Ditolak

Karena usia mereka yang belum memenuhi syarat untuk menikah sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).
Menurut Undang Undang tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved