Berita Kalteng
Wah, Damang Pahandut Berniat Bagikan Gaji Perdana ke Anggota Dewan, Ternyata Ini Maksudnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendapat kritikan soal dana insentif
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendapat kritikan soal dana insentif yang diberikan kepada para damang setempat, karena dinilai tidak patut dan terlalu kecil.
Bentuk aksi protes tersebut dilakukan dengan membagikan uang insentif damang kepada semua anggota DPRD Kota Palangkaraya yang berjumlah 30 orang, dengan nilai masing-masing Rp480.000 dari gaji Damang yang dibayarkan pertiga bulan Rp 1.440.000.
Namun sayangnya, saat Damang Pahandut, Marcos Tuwan ingin, menyerahkan uang gaji perdananya tersebut, kepada semua anggota DPRD Kota Palangkaraya, tidak ada satupun anggota yang hadir di gedung rakyat.
Baca: Begini Kronologi Billy Syahputra Pingsan di Resepsi Syahnaz dan Jeje Govinda
Baca: Bagai Disambar Petir, Pria Ini Kaget Ternyata Pemeran di Video Mesum itu Istrinya
Baca: Duh Cicit RA Kartini Ternyata Hidup Memprihatinkan, Andalkan Penghasilan Jadi Tukang Ojek
Damang Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Marcos Tuwan yang datang, Senin (23/4/2018) ke DPRD Kota Palangkaraya berniat menyerahkan amplop berisi uang kepada sekretariat DPRD Kota Palangkaraya, namun tidak diterima.
Saat diwawancarai Marcos mengatakan, dia benar-benar ikhlas membagikan uang insentif damang tersebut, kepada semua anggota dewan agar kinerjanya tambah lebih baik, sehingga dana insentif untuk anggota dewan pun tambah baik pula.
"Saya tidak bermaksud apa-apa dalam pembagian insentif ini, hanya ingin berbagi kepada sebanyak 30 anggota dewan tersebut, agar kinerjanya tambah baik lagi,dan kami lebih diperhatikan," ujarnya.
www.banjarmasinpost.co.id/faturahman
